BPTU-HPT Pelaihari Perkuat Budaya Integritas Lewat Integrasi Sistem Manajemen ISO

Norsalim Yahya • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:41 WIB
SOSIALISASI: Seluruh pegawai BPTU-HPT Pelaihari saat mengikuti sosialisasi integrasi Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2025. (Foto : BPTU-HPT Pelaihari)
SOSIALISASI: Seluruh pegawai BPTU-HPT Pelaihari saat mengikuti sosialisasi integrasi Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2025. (Foto : BPTU-HPT Pelaihari)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Pelaihari terus memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan dan pencegahan praktik penyuapan.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi integrasi Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2025.

Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai BPTU-HPT Pelaihari tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada kualitas, tetapi juga menjunjung tinggi nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Kepala BPTU-HPT Pelaihari, Arie Sutanto menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, sosialisasi dan penyegaran pemahaman mengenai sistem manajemen mutu serta anti penyuapan perlu dilakukan secara berkala agar seluruh pegawai memiliki pemahaman dan komitmen yang sama.

Menurutnya, penerapan sistem manajemen tidak boleh hanya sebatas pemenuhan administrasi atau dokumen, melainkan harus diterapkan secara nyata dalam aktivitas kerja sehari-hari.

“Konsistensi dalam melakukan penyegaran pemahaman penting agar komitmen terhadap mutu dan integritas tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, BPTU-HPT Pelaihari menghadirkan I Made Dwi Antara sebagai narasumber. Ia memaparkan pentingnya integrasi antara SNI ISO 9001:2015 yang berfokus pada penjaminan mutu proses dan pelayanan dengan SNI ISO 37001:2025 sebagai sistem manajemen untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan di lingkungan organisasi.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan klausul utama SNI ISO 37001:2025, titik integrasi dengan SNI ISO 9001:2015, identifikasi risiko penyuapan dalam proses bisnis, hingga mekanisme sistem pelaporan atau whistleblowing system yang dapat diakses oleh pegawai maupun pemangku kepentingan.

Melalui kegiatan tersebut, BPTU-HPT Pelaihari berupaya memastikan penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan dapat dipahami serta dijalankan secara merata di seluruh lini organisasi.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BPTU-HPT Pelaihari dalam membentuk sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang bermutu dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

BPTU-HPT Pelaihari berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi dan penguatan pemahaman secara berkelanjutan. Dengan demikian, penerapan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar terinternalisasi sebagai budaya kerja seluruh pegawai.

Editor : Fauzan Ridhani
BPTU-HPT Pelaihari integrasi SNI ISO integritas pegawai