Kabut Asap Ganggu Sekolah di Tanah Laut, Jam Masuk Siswa Bisa Disesuaikan

Norsalim Yahya • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:07 WIB
PENYESUAIAN: Kepala Disdikbud Tala Myrza Fazrina saat membagikan masker ke siswa SDN 2 Pandahan yang terdampak kabut asap karhutla.
PENYESUAIAN: Kepala Disdikbud Tala Myrza Fazrina saat membagikan masker ke siswa SDN 2 Pandahan yang terdampak kabut asap karhutla.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PELAIHARI - Kabut asap mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala mengambil langkah antisipatif untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik dari dampak buruk kualitas udara.

Pemkab Tala menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/10/SETDA/2026 tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar di sekolah yang terdampak kabut asap.

Surat yang diterbitkan pada 21 Agustus 2026 tersebut ditandatangani Bupati Tala H Rahmat Trianto.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala, Myrza Fazrina, mengatakan terdapat sejumlah ketentuan yang harus menjadi perhatian seluruh satuan pendidikan selama kondisi kabut asap berlangsung.

Masker Jadi Kewajiban, Aktivitas Luar Ruangan Dikurangi

Salah satu langkah yang ditekankan adalah penggunaan masker.

Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan diimbau menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah.

Selain itu, sekolah diminta mengurangi kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di luar ruangan.

“Kedua, mengurangi kegiatan belajar mengajar di luar ruangan,” kata Myrza, Kamis (27/8/2026).

Tak hanya itu, jam masuk sekolah juga dapat disesuaikan dengan kondisi kabut asap di masing-masing wilayah.

Kepala satuan pendidikan diminta memantau perkembangan kondisi udara dan melaporkannya kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi serta pengambilan kebijakan selanjutnya.

Sejumlah Kecamatan Mulai Terdampak

Myrza menyebut kabut asap telah terjadi di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kurau, Bumi Makmur, Tambang Ulang, dan Bati-Bati.

Wilayah lain yang ikut terdampak juga diminta menyesuaikan kegiatan sekolah sesuai kondisi di lapangan.

“Termasuk kecamatan lainnya yang juga terdampak. Untuk menghindari gangguan ISPA dan lainnya, maka diambil kebijakan sebagai langkah antisipatif dalam kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian serius mengingat paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak yang masih berada dalam kelompok rentan.

Sekolah pun diminta tidak memaksakan aktivitas luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Bupati Minta Warga Waspada Kebakaran

Di tengah kondisi kabut asap, Bupati Tala H Rahmat Trianto mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Menurutnya, kondisi tanaman yang mengering akibat kemarau membuat api mudah menyebar apabila terjadi pembakaran atau sumber api yang tidak terkendali.

Ia meminta masyarakat memperhatikan hal-hal sederhana yang berpotensi memicu kebakaran. Salah satunya tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan.

“Sama-sama diketahui, saat ini hampir di semua wilayah tanaman terlihat sangat kering. Apabila ada api sedikit saja, dapat menyulut menjadi api yang besar,” katanya.

Pemkab Tala berharap kewaspadaan masyarakat dapat membantu mencegah meluasnya kebakaran sekaligus mengurangi dampak kabut asap terhadap aktivitas warga, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Editor : Eddy Hardiyanto
jam masuk sekolah Sekolah Kabut Asap Tanah Laut