RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura — Kekeringan mulai berdampak serius terhadap ketersediaan air bersih di Kabupaten Banjar. Hingga saat ini, sebanyak 45 desa yang tersebar di 13 kecamatan mengalami kekeringan dan krisis air bersih.
BPBD Kabupaten Banjar bersama stakeholder terkait terus melakukan distribusi air bersih ke sejumlah titik yang mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Kalaksa BPBD Kabupaten Banjar Wasis Nugraha mengatakan, penyaluran air bersih tersebut telah berlangsung lebih dari satu bulan. Distribusi dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di desa-desa terdampak.
“Kita ada 13 kecamatan dan 45 desa yang mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Itu yang disuplai air bersihnya ke titik desa yang sedang krisis air bersih. Itu sudah berjalan satu bulan lebih,” kata Wasis, Senin (24/8/2026).
Hingga saat ini, jumlah air bersih yang telah didistribusikan mencapai 1.521.950 liter. Selain itu, BPBD juga telah meminjam pakaikan 124 tandon untuk mendukung penyimpanan air di wilayah terdampak.
Sejumlah wilayah pesisir menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian karena ketersediaan air mulai menipis. Di antaranya Kecamatan Beruntung Baru dan Aluh-Aluh yang berada dekat dengan kawasan laut.
“Untuk titik-titik pesisir itu sudah minim dan masam lagi, seperti di Beruntung Baru, Aluh-Aluh yang dekat dengan laut. Belum lagi di Cintapuri,” ujarnya.
Kondisi kekeringan juga semakin terasa seiring menyusutnya debit air sungai. Bahkan, debit air pada irigasi Riam Kanan juga mengalami penurunan.
Karena itu, Wasis mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan seefisien mungkin. Menurutnya, masyarakat perlu mengantisipasi kemungkinan musim kemarau yang masih berlangsung cukup panjang.
“Himbauan kita, sebijak mungkin penggunaan air dengan kondisi seperti ini. Kita tahu debit air sungai sudah susut, irigasi Riam Kanan juga sudah susut. Itu perlu atensi kepada masyarakat luas agar penggunaan air seefisiensi mungkin. Kita tidak tahu kemarau panjang sampai kapan,” tuturnya.
Penanganan krisis air bersih dilakukan Pemkab Banjar melalui BPBD dengan melibatkan sejumlah pihak. Distribusi air bersih dilaksanakan secara bertahap berdasarkan hasil pemantauan dan laporan kebutuhan dari wilayah terdampak.
BPBD Kabupaten Banjar juga berkolaborasi dengan Satgas Kekeringan El-Nino Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Kalimantan Selatan dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Selatan (BPBPK Kalsel).
Selain itu, penanganan melibatkan PMI Kabupaten Banjar, SKPD terkait, TNI, Polri serta relawan dan BPK Kabupaten Banjar.
Kekeringan tersebut menjadi bagian dari status keadaan siaga darurat bencana kebakaran hutan dan/atau lahan serta kekeringan yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/312/KUM/BPBD/2026. Status siaga darurat berlaku sejak 15 Juli hingga 30 September 2026.
Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, pemerintah mengajak masyarakat ikut menjaga ketersediaan air dengan mengurangi penggunaan yang tidak diperlukan.
Selain krisis air bersih, kondisi kemarau panjang juga meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan dan turut menjaga lingkungan dari potensi munculnya api.