, MARTAPURA – Krisis air bersih di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, meluas. Hingga Senin (24/8/2026), kekeringan berdampak terhadap 45 desa yang tersebar di 13 kecamatan.
Bukan hanya ketersediaan air yang menurun. Di sejumlah wilayah pesisir, sumber air warga mulai minim, bahkan berubah menjadi asin atau masam.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar terus memasok air bersih ke wilayah terdampak. Hingga 24 Agustus 2026, total air yang telah didistribusikan mencapai 1.521.950 liter.
Selain distribusi air, BPBD juga meminjamkan 124 tandon untuk membantu masyarakat menyimpan air di lokasi terdampak. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Wasis Nugraha mengatakan, distribusi air bersih telah berlangsung lebih dari satu bulan.
Penyaluran dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan. “Kita ada 13 kecamatan dan 45 desa yang mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Itu yang disuplai air bersihnya ke titik desa yang sedang krisis air bersih. Itu sudah berjalan satu bulan lebih,” kata Wasis, Senin (24/8/2026).
Air Pesisir Mulai Asin
Wilayah pesisir menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian. Beruntung Baru dan Aluh-Aluh mengalami penurunan ketersediaan sekaligus perubahan kualitas air.
“Untuk titik-titik pesisir itu sudah minim dan masam lagi, seperti di Beruntung Baru, Aluh-Aluh yang dekat dengan laut. Belum lagi di Cintapuri,” ujarnya.
Kondisi kekeringan juga semakin terasa seiring menyusutnya debit air sungai. Wasis menyebut debit air pada irigasi Riam Kanan turut mengalami penurunan.
Karena itu, masyarakat diminta menghemat penggunaan air dan memprioritaskannya untuk kebutuhan penting.
“Imbauan kita, sebijak mungkin penggunaan air dengan kondisi seperti ini. Kita tahu debit air sungai sudah susut, irigasi Riam Kanan juga sudah susut. Itu perlu atensi kepada masyarakat luas agar penggunaan air seefisiensi mungkin,” tegasnya.
Siaga Darurat hingga September
Penanganan krisis air bersih dilakukan melalui distribusi air secara bertahap. BPBD juga mengoperasikan posko untuk mendukung penanganan kekeringan.
Status keadaan siaga darurat bencana kebakaran hutan dan/atau lahan serta kekeringan di Kabupaten Banjar berlaku sejak 15 Juli hingga 30 September 2026. Posko induk berada di Kantor BPBD Kabupaten Banjar.
Sementara pos lapangan ditempatkan di Kecamatan Martapura Barat dan Beruntung Baru. Penanganan melibatkan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, BPBPK Kalsel, PMI, SKPD terkait, TNI, Polri, relawan, serta barisan pemadam kebakaran.
Selain krisis air, kemarau juga meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan.
Dengan kemarau yang masih berlangsung, BPBD kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan air secara efisien. Terlebih, belum ada kepastian kapan tekanan kekeringan akan berakhir.
“Kita tidak tahu kemarau panjang sampai kapan. Jadi penggunaan air harus seefisiensi mungkin,” pungkas Wasis. (*)
Editor : M. Ramli Arisno