RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun depan, ternyata Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong saat ini sudah mempersiapkan segala sesuatunya.
Sebanyak 57 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu direncanakan ada yang menerapkanya secara manual atau pemungutan sebagaimana umumnya mencoblos di bilik suara, dan juga yang tidak menerapkannya.
Kepala DPMD Tabalong, Aditya Pula Nugraha mengatakan dua skema pemungutan suara itu karena akan dilakukannya sistem e-votting atau menerapkan pemungutan suara secara elektronik.
Hanya saja upaya ini masih menunggu keputusan kepala daerah, pasalnya ada kekurangan tim teknis untuk pengoperasian alat elektronik e-votting
"Jumlah SDM (sumber daya manusia) masih kurang. Ada kemungkinan pinjam ke Diskominfo, tapi rasanya masih kurang juga," ujarnya, Senin (24/8/2026).
Kondisi tersebut membuat program ini dimungkinkan akan diterapkan untuk desa-desa tertentu. Bisa di satu desa satu kecamatan, atau disesuaikan dengan pembagian wilayah tengah, utara dan selatan.
"Sebenarnya untuk peralatan bisa diadakan melalui anggaran desa, tapi kesulitan kami tim teknisnya," imbuhnya.
Meski begitu, penerapan e-votting Pilkades serentak 2027 itu tetap akan diupayakan semaksimalnya, karena memberi kemudahan dalam pemungutan suara. Pemilih hanya tinggal menekan tombol sesuai pilihan.
Selain itu, hasil perhitungan suara akan dapat segera diketahui seketika pemungutan suara selesai dilaksanakan.
Editor : Sutrisno