RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dikabarkan bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) pagi.
Langkah tanggap darurat ini diambil guna meninjau sekaligus memimpin langsung upaya penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan.
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi keberangkatan
Kepala Negara tersebut dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan bahwa aksi turun lapangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden sehari sebelumnya yang membagi penugasan khusus kepada jajaran pimpinan TNI dan Polri di empat provinsi terdampak.
"Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan," ujar Seskab Teddy dalam keterangan resminya.
Khusus untuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Presiden Prabowo memberi kepercayaan penuh kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri untuk mengomandani penanganan di lapangan.
Sementara untuk tiga provinsi terdampak lainnya, Presiden menugaskan Panglima TNI bersama Kapolri di Kalimantan Barat, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) didampingi Wakapolri di Kalimantan Tengah, serta Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri di Kalimantan Timur.
"Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan. Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu dan serentak," ungkap Seskab Teddy.
Presiden menegaskan agar seluruh jajaran gabungan di lapangan bergerak cepat mengendalikan titik api.
Target utamanya adalah memastikan masyarakat terdampak dapat kembali beraktivitas secara normal secepat mungkin.
"Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Seskab Teddy.