RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU - Pemkab Kotabaru terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan merata.
Langkah konkrit tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, saat meresmikan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Kelumpang Hilir yang ada di Desa Tegal Rejo, Kamis (20/8/2026).
Kehadiran sosok pimpinan daerah yang dikenal responsif ini menegaskan bahwa keselamatan warga dan proteksi aset masyarakat dari musibah kebakaran adalah prioritas utama pemerintah daerah saat ini.
Dalam penjelasannya usai meresmikan fasilitas anyar tersebut, Wabup Syairi Mukhlis membeberkan bahwa peresmian Pos Damkar Sektor Kelumpang Hilir bukan sekadar agenda seremoni belaka.
Langkah ini merupakan pengejawantahan langsung dari visi dan misi besar Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di bidang penanggulangan kebencanaan.
"Peresmian Pos Damkar Sektor Kelumpang Hilir ini merupakan salah satu pengembangan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru dalam rangka mendekatkan pelayanan publik, salah satunya terkait penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran," tegas Syairi Mukhlis.
Lebih jauh, Syairi Mukhlis menaruh harapan besar agar kehadiran pos anyar ini menjadi benteng terdepan dalam merespons setiap panggilan darurat masyarakat secara kilat (tanggap dan respons cepat).
Bagi Wabup, cakupan kerja Damkar kini tidak lagi sebatas memadamkan si jago merah yang melahap pemukiman atau lahan, tetapi juga merambah ke berbagai penanganan situasi darurat non-kebakaran yang membutuhkan aksi cepat di lapangan.
Meski demikian, Syairi secara jujur dan transparan mengakui masih ada beberapa fasilitas pendukung yang perlu ditingkatkan.
Ia menjamin Pemkab akan terus membenahi sarana dan prasarana penunjang, mulai dari furniture operasional (mebeler) hingga pemenuhan kenyamanan pos agar para petugas dapat bekerja optimal.
Menariknya, Syairi Mukhlis secara khusus mendorong pemberdayaan potensi lokal dalam operasional Pos Damkar Kelumpang Hilir.
Ia mengapresiasi penempatan staf dan petugas operasional yang diprioritaskan dari putra daerah setempat.
"Petugasnya kita rekrut dari putra daerah Kelumpang Hilir sendiri. Selain mereka sangat menguasai medan dan geografis wilayahnya, langkah ini sekaligus membuka ruang pengabdian dan lapangan kerja bagi pemuda lokal," terang Wabup.
Sebagai figur pemimpin yang terbiasa berhitung cermat, Syairi Mukhlis memaparkan peta jalan penanggulangan bencana daerah jangka panjang.
Pemkab Kotabaru menargetkan seluruh 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru dapat memiliki Pos Damkar mandiri secara bertahap hingga akhir masa jabatan kepemimpinan daerah.
Khusus wilayah daratan, Syairi mematok target realistis hingga tahun 2027 mendatang, di mana minimal empat Pos Damkar prioritas sudah berdiri kokoh.
Beberapa titik strategis yang dibidik antara lain Kecamatan Kelumpang Barat, Pamukan Barat, serta kawasan Pamukan Utara atau Pamukan Selatan, yang penetapannya akan mengacu pada hasil evaluasi kebutuhan lapangan.
Strategi serupa juga ia siapkan untuk wilayah pulau terluar seperti Pulau Laut. Menurut Syairi, daerah-daerah yang jauh dari jangkauan armada pemadam milik perusahaan swasta wajib dibentengi oleh Pos Damkar pemerintah.
Jika tidak, potensi kerugian materiil hingga ancaman keselamatan jiwa warga akibat terlambatnya bantuan pemadam akan sangat tinggi.
Namun di balik ambisi besar tersebut, Syairi Mukhlis tetap menunjukkan gaya kepemimpinan yang rasional dan terukur, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Jelas ketika pemerintah daerah mengeluarkan satu kebijakan, pasti akan berimplikasi pada anggaran. Dinas terkait sempat mengajukan pembentukan pos di hampir seluruh kecamatan untuk tahun ini. Namun, berdasarkan kalkulasi kemampuan APBD kita, disetujui dua dulu," ungkap Syairi lugas.
Menurutnya, Pemkab tidak ingin terjebak dalam ambisi tanpa memperhitungkan ketahanan fiskal. Langkah menyetujui dua pos terlebih dahulu diambil demi menjaga keseimbangan APBD, sekaligus memastikan hak-hak para petugas Pegawai Jasa Lainnya/Tenaga Kontrak (PJLP) seperti gaji dan tunjangan operasional dapat terbayarkan secara lancar tanpa hambatan.
"Kita hindari jangan sampai pembangunan pos dipaksakan banyak, tapi gajinya petugas nanti malah tidak terbayarkan. Kita maksimalkan dua pos yang ada ini dulu dengan daya dukung yang kuat, sambil terus kita evaluasi secara berkala," tutup Syairi.
Editor : Fauzan Ridhani