Tokoh Adat Kiyu Sepakat Buka Kembali Pendakian Halau-Halau

Jamaludin • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:35 WIB
DIBUKA LAGI: Rapat adat pembukaan kembali pendakian Gunung Halau-halau. (Foto: Istimewa)
DIBUKA LAGI: Rapat adat pembukaan kembali pendakian Gunung Halau-halau. (Foto: Istimewa)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai – Wisata pendakian Gunung Besar Halau-Halau di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berpeluang kembali dibuka. Rencana tersebut mengemuka dalam musyawarah tindak lanjut Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Halau-Halau bersama Tokoh Adat Kiyu, Kamis (20/8/2026).

Musyawarah digelar di Balai Adat Kiyu dan dihadiri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan HST, perwakilan Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Kapolsek Batang Alai Selatan (BAS), Kepala Desa Hinas Kiri, Kepala Adat BAT, perwakilan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), tokoh adat, serta masyarakat setempat.

Kepala Balai Adat Kiyu, Makurban, mengatakan warga Kiyu Desa Hinas Kiri bersama tokoh adat telah sepakat membuka kembali wisata pendakian Gunung Halau-Halau yang merupakan puncak tertinggi di Kalimantan Selatan.

Namun, pembukaan kembali jalur pendakian akan disertai sejumlah perbaikan, terutama terkait sistem, aturan pendakian dan pengelolaan wisata. Ketentuan tersebut nantinya disusun Pokdarwis bersama tokoh adat.

"Jadi, untuk informasi penutupan permanen itu kita cabut," ujarnya, Jumat (21/8/2026).

Warga Kiyu, Badri, juga menolak rencana penutupan permanen Gunung Halau-Halau. Menurutnya, persoalan internal yang pernah terjadi semestinya dapat diselesaikan melalui musyawarah.

"Gunung ini bukan milik perorangan, tapi milik bersama. Terkait kesakralan tetap kita pertahankan, namun bisa saja berjalan berdampingan dengan aktivitas wisata yang diatur sebaik mungkin," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Hinas Kiri, Matnor, mengatakan pemerintah telah mendukung pengembangan fasilitas wisata pendakian Gunung Halau-Halau. Salah satunya pembangunan paving jalan hingga mendekati Puncak Tiranggang.

Ia berharap pengelolaan wisata nantinya dapat dilakukan BUMDes dan Pokdarwis di bawah naungan pemerintah desa, sesuai hasil kesepakatan bersama.

"Harapan saya Halau-Halau tetap eksis dengan diselenggarakan oleh BUMDes dan Pokdarwis di bawah naungan desa dengan pengelolaan sesuai kesepakatan," jelasnya.

Menurutnya, pembukaan kembali wisata Halau-Halau juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui pengembangan wisata alam berbasis adat.

Di sisi lain, Kepala Adat Kecamatan BAT, Junaidi, belum dapat memberikan keputusan lebih jauh karena Pemerintah Desa dan Tokoh Balai Adat Juhu tidak hadir dalam musyawarah tersebut.

"Kita belum bisa memberikan keputusan, tapi akan dilaksanakan musyawarah lanjutan dan semoga semua pihak bisa berhadir," ujarnya.

Musyawarah lanjutan diharapkan dapat mempertemukan seluruh pihak untuk membahas mekanisme pembukaan jalur, aturan pendakian, aspek adat, hingga pola pengelolaan wisata Gunung Halau-Halau.

Editor : Arif Subekti
penutupan gunung Halau-halau aturan pendakian hulu sungai tengah pengelola wisata