Tanah Bumbu Targetkan Investasi Rp10,17 Triliun pada 2026

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:40 WIB
PERTAMBANGAN: Aktivitas pertambangan menjadi penyumbang terbesar investasi Tanah Bumbu pada 2025. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
PERTAMBANGAN: Aktivitas pertambangan menjadi penyumbang terbesar investasi Tanah Bumbu pada 2025. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menargetkan realisasi investasi sebesar Rp10,17 triliun pada 2026. Target tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi investasi 2025 yang mencapai Rp12,05 triliun.

Realisasi investasi Tanah Bumbu meningkat dari sekitar Rp5,18 triliun pada 2024 menjadi Rp12,05 triliun pada 2025, atau tumbuh sekitar 132,7 persen. Investasi tersebut berasal dari 2.424 proyek dan menyerap 6.296 tenaga kerja.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan daya saing dan mengembangkan potensi investasi.

“Capaian ini diharapkan tidak hanya tercermin dari nilai penanaman modal, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu, realisasi investasi 2025 terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

PMA meningkat dari sekitar Rp1,01 triliun pada 2024 menjadi Rp5,32 triliun pada 2025. Sementara PMDN naik dari sekitar Rp4,16 triliun menjadi Rp6,72 triliun.

Dari sisi sektor, Pertambangan dan Penggalian masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sekitar 50,6 persen dari total investasi 2025.

Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya menyumbang sekitar 12,4 persen, sedangkan Perdagangan dan Reparasi sekitar 7,2 persen.

Investasi industri logam dasar mencapai sekitar Rp1,50 triliun. Sektor tersebut menjadi salah satu penyumbang investasi Tanah Bumbu di luar pertambangan.

Untuk mencapai target 2026, DPMPTSP melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha, terutama perusahaan dengan rencana investasi besar. Pembinaan juga dilakukan terkait penyusunan dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Pemerintah daerah turut memfasilitasi penyelesaian kendala perizinan melalui penerapan OSS Berbasis Risiko dan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu.

Pengembangan investasi juga diarahkan pada pemanfaatan potensi kawasan Batulicin dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga. Selain itu, pemerintah daerah mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM lokal melalui program AKSI Geber Investasi.

Editor : Arif Subekti
Investasi Tumbuhan Tanah Bumbu tambang batubara batulicin