RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin terus mendorong peningkatan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Tapin H Yamani meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya menghasilkan inovasi, tetapi juga serius dalam melakukan pelaporan sesuai indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan H Yamani saat membuka Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Rakor Monev) Inovasi Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2026 di Aula Perencanaan Bappelitbang Tapin, Selasa (18/8/2026).
Menurut H Yamani, inovasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Terutama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan transparan.
“Saya meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menindaklanjuti pelaporan inovasi di SKPD masing-masing tanpa terkecuali. Berupaya memenuhi segala indikator penilaian yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.
Dia berharap upaya tersebut dapat mendorong peningkatan nilai Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Tapin pada 2026.
Monev yang dilakukan, lanjutnya, juga akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Namun, Yamani menekankan, inovasi jangan hanya dikejar karena penilaian. Lebih dari itu, inovasi harus mampu memberikan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya ingin Kabupaten Tapin mampu dan berhasil meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah pada tahun 2026 ini,” katanya.
Ia mengatakan, dalam RPJMD Kabupaten Tapin 2025–2029 juga telah dirumuskan arah pembangunan yang menekankan nilai berintegritas dan inovatif.
Salah satu sasarannya yakni meningkatnya kualitas pelayanan publik yang inovatif dan berorientasi pada peningkatan kepuasan masyarakat.
Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan terus menghadirkan pembaruan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Tapin menargetkan bisa meraih predikat sebagai kabupaten terinovatif atau kategori tertinggi dalam penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Untuk mencapai target tersebut, Yamani meminta kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, inovator dan pamong inovasi agar tidak menganggap pelaporan sebagai sekadar administrasi.
Data inovasi harus disampaikan secara sungguh-sungguh, lengkap dan sesuai kondisi di lapangan.
“Saya berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah, para kepala bagian dan camat serta para inovator dan pamong inovasi agar melaporkan data inovasinya secara sungguh-sungguh,” ujarnya.
Dengan demikian, setiap OPD diharapkan bisa menjadi motor penggerak inovasi di lingkungan kerjanya masing-masing.
H Yamani menegaskan, inovasi harus terus berjalan di mana pun ASN bertugas. Sebab, peningkatan pelayanan kepada masyarakat membutuhkan keberanian untuk melakukan pembaruan dan mencari cara kerja yang lebih baik.
“Teruslah berkontribusi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi, di manapun Bapak dan Ibu sedang bertugas,” pesannya.
Editor : Muhammad Rizky