Pendapatan Turun, Belanja Naik, Fraksi Golkar Beri Catatan untuk APBD HSU

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:22 WIB
PARIPURNA: Bupati HSU H Sahrujani bersama Wakil Bupati HSU Hero Setiawan mengikuti Rapat Paripurna DPRD HSU terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Aula Paripurna DPRD HSU, Selasa (18/8/2026). 
PARIPURNA: Bupati HSU H Sahrujani bersama Wakil Bupati HSU Hero Setiawan mengikuti Rapat Paripurna DPRD HSU terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Aula Paripurna DPRD HSU, Selasa (18/8/2026). 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD HSU yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD HSU, Selasa (18/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD HSU H Fadillah, didampingi Wakil Ketua DPRD H Ahmad Al Gifari.

Rapat tersebut dihadiri Bupati HSU H Sahrujani, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, jajaran kepala SKPD, unsur Forkopimda, pimpinan komisi, serta anggota DPRD HSU.

Dalam pandangan umum yang disampaikan Sharawardi, Ners, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.

Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Pemkab HSU menyusun nota keuangan perubahan APBD sebagai bentuk penyesuaian terhadap asumsi ekonomi, penataan belanja, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Namun, Fraksi Golkar menilai struktur pendapatan daerah masih menghadapi tantangan serius.

Berdasarkan Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.383.698.461.902,82. Angka tersebut turun 2,29 persen atau Rp32.424.971.522,83 dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp1.416.123.433.425,65.

Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya transfer pemerintah pusat, termasuk pendapatan Dana Desa dan bagi hasil pertambangan. Jika dibandingkan dengan realisasi APBD 2025 yang mencapai Rp1.755.496.743.067,26, proyeksi pendapatan 2026 mengalami penurunan sekitar 21,18 persen.

“Ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih sangat besar dibandingkan pendapatan asli daerah. Diharapkan pemerintah daerah berupaya membangun kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi retribusi serta pajak daerah,” tegas Fraksi Golkar.

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Belanja diproyeksikan naik 9,07 persen, dari Rp1.834.479.506.949,58 menjadi Rp2.000.951.784.286.

Kenaikan tersebut terjadi pada belanja operasi dan belanja modal. Sementara itu, belanja tidak terduga dan belanja transfer mengalami penurunan.

Fraksi Golkar meminta peningkatan belanja tersebut tetap diarahkan pada program prioritas dan sektor unggulan HSU, di antaranya pertanian, perikanan, dan peternakan.

Untuk menutup defisit anggaran, Pemkab HSU memanfaatkan SiLPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp617.253.322.383,18.

Fraksi Golkar meminta penggunaan SiLPA diarahkan pada program yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Fraksi Golkar juga menegaskan perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan APBD ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah terus didorong untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.

Pandangan umum Fraksi Golkar selanjutnya menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam pembahasan lanjutan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran eksekutif.

Editor : Sutrisno
HSU Amuntai