Pilrek ULM Periode 2026-2030 Akhirnya Digelar Ulang, Ini Jadwalnya

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Putaran pertama pemilihan Rektor ULM yang digelar pada 22 Juli 2026 lalu akan dilakukan pengulangan pada Rabu, (19/8/2026) besok. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
Putaran pertama pemilihan Rektor ULM yang digelar pada 22 Juli 2026 lalu akan dilakukan pengulangan pada Rabu, (19/8/2026) besok. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Kabar mengejutkan datang dari proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin periode 2026-2030. Kabar pengulangan yang belum lama ini sebatas kemungkinan, akhirnya mendapat kepastian.

Ketua Panitia Pilrek ULM, Prof Ifrani membenarkan bahwa proses Pilrek ULM bakal digelar ulang, Rabu (19/8/2026) besok. Proses yang dilakukan pengulangan adalah pemungutan suara.

“Iya. Besok digelar ulang untuk pemungutan suara saja,” ujarnya, Selasa (18/8/2026) siang.

Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan pada putaran pertama. Tepatnya yang telah digelar Panitia Pilrek pada 22 Juli 2026 lalu dengan diikuti empat kandidat bakal calon rektor.

Alhasil, formasi calon rektor yang sebelumnya sempat mengerucut menjadi tiga kini mempertemukan empat kandidat kembali untuk kembali bersaing.

“Pengulangan untuk empat kandidat, termasuk Prof. Muthia,” jelasnya.

Padahal, sebelumnya, proses Pilrek ULM telah memasuki babak penentuan. Tiga dari empat bakal calon secara resmi ditetapkan sebagai calon rektor. 

Mereka adalah Prof. Ahmad, Dr. Iwan Aflanie dan Dr. Rusmansyah. Sedangakan, Prof. Muthia Elma tersisihkan dalam perolehan suara yang diikuti Senat ULM yang digelar panitia secara tertutup beberapa waktu lalu.

Kini, Prof. Muthia bakal kembali bersaing sejajar dengan pemenang sebelumnya yakni Prof. Ahmad Alim Bachri, Dr. Iwan Aflanie dan Dr. Rusmansyah.

Sedangkan, Panitia Pilrek ULM belum mengungkapkan alasan terkait keputusan pengulangan pemungutan suara tersebut.

Sebelumnya, Panitia Pilrek, Senat ULM sempat berada di Jakarta untuk menemui pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pertemuan tersebut berlangsung pada pekan lalu.

Selama beberapa hari di Jakarta, proses koordinasi dilakukan guna membahas proses Pilrek yang telah dilakukan. Termasuk potensi pengulangan tersebut.

Panitia mengungkapkan terdapat sejumlah berkas yang diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi. Berkas diserahkan untuk diverifikasi oleh pihak kementerian.

Panitia Pilrek ULM berkomitmen akan mengikuti keputusan dan arahan yang diberikan Kementerian, seusai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabar terkait proses Pilrek yang akan diulang pada tanggal 19 Agustus mendatang memang sudah beredar.

Namun, persoalan yang mencuat bukan pemberkasan maupun administrasi, melainkan indikasi persoalan pada proses tahapan pemungutan suara putaran pertama.

Sebagai kandidat dengan perolehan suara terbanyak pada putara pertama, Prof. Ahmad Alim Bachri memilih tidak banyak berkomentar terkait proses Pilrek ULM.

“Kita ikuti semua arahan kebijakan kementerian dengan sebaik-baiknya. Cukup, tidak ada komentar lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Dr Rusmansyah memilih menyerahkan keputusan terkait kemungkinan pengulangan Pilrek ULM kepada hasil konsultasi Senat dan Panitia Pilrek bersama Kementerian.

Menurutnya, dalam pemilihan sebelumnya terdapat sejumlah anggota senat yang berkas pengunduran dirinya masih dalam proses di tingkat fakultas.

“Untuk diulang atau tidak tergantung hasil konsultasi Prof Ifrani dengan kementerian. Saat pemilihan kemarin ada beberapa anggota senat yang berkas pengunduran dirinya masih proses di fakultas,” ungkapnya, belum lama ini.

Ia menyebut, proses penyelesaian berkas tersebut kemungkinan berbeda di masing-masing fakultas, tergantung kecepatan respons untuk melengkapi administrasi.

“Masing-masing fakultas mungkin beda kecepatan respons untuk keperluan berkas tersebut. Kita tunggu saja hasilnya,” katanya.

Rusmansyah berharap seluruh tahapan Pilrek ULM dapat berjalan lancar dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kita berdoa agar proses Pilrek ULM berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.

Sedangkan, Perolehan suara terbanyak kedua sebelumnya dikantongi Dr Iwan Aflanie. Ia mengaku belum berminat memberikan komentar.

Upaya memperoleh komentar juga dilakukan kepada Prof. Muthia Elma. Namun belum mendapat respons. Hingga berita ini diturunkan, pendalaman informasi akan terus dilakukan.

Editor : M Oscar Fraby
Pilrek ULM Pilrek rektor ULM