RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 di Kabupaten Kotabaru bakal menyuguhkan pemandangan yang sama sekali berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera merah putih tidak yang berlokasi di Halaman Kantor Bupati Kotabaru kawasan Sebelimbingan, membawa perubahan mendasar pada formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Kepada Radar Banjarmasin, Jumat (14/8/2026), Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Kotabaru, Umar Yaqub menegaskan susunan barisan Paskibraka tahun ini dirancang khusus mengikuti standar pengibaran di Istana Negara Jakarta.
"Tahun ini formasi yang dipakai Paskibraka Kabupaten Kotabaru agak berbeda dari tahun sebelumnya. Kita mengadopsi formasi seperti di Istana Negara, terdiri dari Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 untuk menyamai standar Paskibraka Nasional," ungkap Umar Yaqub.
Salah satu terobosan utama yang baru pertama kali diberlakukan di Bumi Saijaan adalah skema pembagian Pasukan 8 dan Komandan Kelompok (Danpok) 17 menjadi dua tim terpisah, yakni tim pagi dan tim sore.
Sistem ini melibatkan 9 orang (8 personel Pasukan 8 dan 1 Danpok 17) yang bertugas secara bergantian saat upacara pengibaran bendera di pagi hari dan penurunan bendera di sore hari.
Mekanisme rotasi ini sengaja dibentuk sebagai langkah antisipasi dan penyediaan pasukan cadangan agar pelaksanaan upacara tetap berjalan sempurna tanpa terkendala masalah fisik atau teknis peserta.
"Ketika kelompok pagi tampil, maka kelompok sore menjadi cadangan. Sebaliknya, saat kelompok sore bertugas, kelompok pagi yang menjadi cadangan. Ini hal baru yang kita berlakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan," jelas Umar.
Selain sistem cadangan, PPI Kotabaru dengan Kesbangpol Kotabaru juga mengembalikan fungsi Komandan Kelompok (Danpok) 17 dan Danpok 45 yang pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya sempat ditiadakan.
Dalam skema baru ini, Komandan Pasukan (Danpas) hanya bertugas memimpin barisan hingga penyampaian laporan awal kepada Inspektur Upacara, sebelum pergerakan menuju tiang bendera sepenuhnya diambil alih oleh Danpok masing-masing.
Perubahan signifikan lainnya tampak pada komposisi Pasukan 45, di mana tahun ini tidak lagi mengurai anggota Paskibraka aktif melainkan merekrut khusus para purna Paskibraka angkatan tahun sebelumnya.
Kebijakan menyertakan purna Paskibraka dalam Pasukan 45 tersebut diputuskan untuk mengimbangi skala Halaman Kantor Bupati Kotabaru di Sebelimbingan yang sangat luas, sehingga seluruh sudut area upacara dapat terisi secara presisi dan estetis.
Satu lagi tradisi yang dihidupkan kembali adalah peran Pasukan Pengawal (Paswal) yang bertindak sebagai perisai dan formasi Sayap Garuda saat bendera diserahkan kepada kelompok pengibar.
Saat prosesi penaikan bendera berlangsung, empat personel Paswal akan bergerak maju ke empat penjuru mata angin mengelilingi pengibar dengan posisi sikap depan senjata.
Keagungan rangkaian upacara ini didukung penuh oleh sinergi lintas satuan, di mana posisi Koordinator Pelatih dipercayakan kepada Komandan Pos TNI AU Kotabaru.
Tim pelatih terdiri dari enam personel gabungan yang meliputi dua anggota Kodim 1004/Kotabaru, satu anggota Lanal Kotabaru, satu anggota Polres Kotabaru, serta dua pengurus PPI Kotabaru.
Sementara itu, posisi Komandan Pasukan (Danpas) dipercayakan kepada Polres Kotabaru untuk sesi pagi dan TNI AU untuk sesi sore, dikawal Paswal gabungan dari Kodim 1004/Kotabaru, Yonif TP 884/Sa-Ijaan, Polres Kotabaru, dan Lanal Kotabaru.
Editor : Fauzan Ridhani