Terdampak Tambang, Desa Wonorejo Balangan Tak Lagi Berpenghuni ! Bakal Dilebur dengan Desa Tetangga

M Dirga • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 14:18 WIB
EVALUASI WILAYAH: Suasana fasilitas kantor desa dan balai pertemuan milik Desa Wonorejo yang lokasinya kini berada di wilayah Desa Sumber Rejeki. Fasilitas ini akan dialihstatuskan sepenuhnya jika proses evaluasi penggabungan desa di tingkat provinsi resmi disahkan.
EVALUASI WILAYAH: Suasana fasilitas kantor desa dan balai pertemuan milik Desa Wonorejo yang lokasinya kini berada di wilayah Desa Sumber Rejeki. Fasilitas ini akan dialihstatuskan sepenuhnya jika proses evaluasi penggabungan desa di tingkat provinsi resmi disahkan.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Status administratif Desa Wonorejo, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, segera berubah. Desa yang ditinggalkan seluruh penduduknya akibat perluasan operasional pertambangan itu selangkah lagi dilebur dengan Desa Sumber Rejeki.

Wacana penggabungan tersebut bukan perkara baru. Penataan wilayah Wonorejo telah bergulir sejak 2016, setelah perubahan tata ruang membuat kawasan tersebut tidak lagi menjadi permukiman.

Kondisi itu berdampak langsung terhadap aktivitas pemerintahan desa dan pelayanan publik. Seiring tidak adanya lagi penduduk yang bermukim, roda pemerintahan Desa Wonorejo pun praktis tidak berjalan.

Pemerintah Kabupaten Balangan kini mematangkan proses penghapusan status administratif desa tersebut. Seluruh kelengkapan administrasi di tingkat daerah disebut telah rampung dan kini masuk tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Bina Desa DP3AP2KBPMD Kabupaten Balangan, Renny Yudisthesia, mengatakan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan desa telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.

“Persyaratan sudah dilengkapi, hanya saja tinggal menunggu pemberitahuan lebih lanjut atau jadwal evaluasi jika Pemprov melakukan pembahasan,” ungkap Renny.

Pemkab Balangan menargetkan peleburan Wonorejo dengan Sumber Rejeki dapat disahkan dan memiliki kekuatan hukum tetap pada 2027.

Jika terealisasi, fasilitas fisik milik Desa Wonorejo yang berada di lahan Desa Sumber Rejeki, seperti kantor desa dan aula serbaguna, akan dialihstatuskan penggunaannya.

“ Saat ini memang Wonorejo pun sudah tidak menerima transfer pusat atau Dana Desa lagi,” tambah Renny.

Pada masa transisi, pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan dan sosialisasi kepada warga yang secara administrasi kependudukan masih tercatat berdomisili di Wonorejo.

Peleburan wilayah tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap status Desa Wonorejo sekaligus menata kembali administrasi pemerintahan dan pengelolaan aset di kawasan tersebut.

Setelah hampir satu dekade sejak wacana pertama kali muncul, Desa Wonorejo kini berada di ujung proses perubahan status. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, tahun depan nama Wonorejo sebagai desa otonom akan berakhir dan wilayahnya resmi bergabung dengan Desa Sumber Rejeki.

Editor : Eddy Hardiyanto
dilebur tak lagi berpenghuni Balangan Tambang Desa