RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Aktivitas di Terminal Tipe C Bypass Rantau, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, berubah. Terminal tersebut kini tidak lagi difungsikan untuk pemungutan retribusi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin Rizkan Noor mengatakan, kawasan terminal saat ini hanya dimanfaatkan sebagai tempat singgah bus, termasuk bus dari Kalimantan Timur serta kendaraan antarkabupaten dan antarprovinsi.
“Sekarang tidak ada untuk retribusi. Sekadar singgah untuk bus Kaltim atau antarprovinsi,” ujarnya, Jumat (14/8/2026).
Seiring perubahan fungsi tersebut, Dishub Tapin berencana menata sejumlah aset yang sudah tidak digunakan. Di antaranya ruang retribusi, ruang tunggu, kios dan WC umum.
Rizkan mengatakan, aset-aset tersebut terlebih dahulu akan dinilai bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapin sebelum ditentukan tindak lanjutnya.
“Untuk Dishub, akan menghapus aset, ruang retribusi, ruang tunggu, kios tidak terpakai dan WC umum,” katanya.
Menurutnya, proses penataan tidak dilakukan sepihak. Dishub akan berkoordinasi dengan BKAD serta tim dan pemerintah daerah untuk menilai kondisi aset dan menentukan langkah pengelolaannya.
“Kita akan koordinasi dengan BKAD untuk melakukan penilaian dengan tim dan pemerintah,” jelasnya.
Rizkan menegaskan, fasilitas tersebut memang sudah tidak digunakan sebagaimana fungsi terminal sebelumnya. Karena itu, aset yang tidak lagi dimanfaatkan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengelolaan barang milik daerah.
Termasuk kemungkinan aset ditawarkan atau dialihkan melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
“Memang tidak difungsikan lagi. Ditawarkan dengan aset,” pungkasnya.
Penataan aset tersebut menjadi bagian dari pembenahan kawasan Bypass Rantau yang tengah didorong Pemkab Tapin. Selain aset, kawasan itu juga mendapat perhatian dari sisi kebersihan, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga rencana pengembangan ruang terbuka hijau.
Dengan perubahan fungsi terminal, kawasan Bypass Rantau kini memasuki tahap penataan baru. Aset yang tidak lagi digunakan akan ditertibkan agar pengelolaan kawasan dapat lebih efektif dan sesuai kebutuhan.
Editor : Eddy Hardiyanto