Matangkan Persiapan Remisi, Lapas Batulicin Koordinasi di Kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:59 WIB
dahdfa
RAPAT KOORDINASI: Lapas Kelas III Batulicin melakukan rapat koordinasi di Kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu untuk mempersiapkan pemberian remisi kepada warga binaan, kamis (13/8/2026).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin mematangkan persiapan pemberian remisi bagi warga binaan. Salah satunya melalui rapat koordinasi di Kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (13/8/2026).

Rapat tersebut diikuti Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi (Kasubsi AO) Lapas Batulicin, Mochammad Fachri Muzhaffar, bersama pihak terkait.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemberian remisi berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Pembahasan meliputi kesiapan administrasi, persyaratan warga binaan, serta kebutuhan teknis menjelang pelaksanaan pemberian remisi.

Kasubsi AO Lapas Batulicin Mochammad Fachri Muzhaffar mengatakan, ketelitian diperlukan dalam setiap tahapan pengusulan remisi. Hal itu untuk memastikan warga binaan yang memenuhi persyaratan dapat diproses sesuai ketentuan.

“Kami memastikan setiap persyaratan dan administrasi diperiksa secara cermat agar proses usulan remisi berjalan tertib, tepat, dan sesuai ketentuan. Koordinasi ini menjadi bagian penting untuk menyamakan langkah dengan pihak terkait sebelum pelaksanaan,” ujarnya.

Kepala Lapas Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq menegaskan, pemenuhan hak warga binaan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, persiapan yang matang diperlukan agar pemberian remisi berjalan lancar serta memberikan kepastian layanan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses pemberian remisi dipersiapkan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Setiap tahapan harus dilakukan dengan cermat agar hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dapat diproses secara tepat dan akuntabel,” tegasnya.

Hasil rapat koordinasi selanjutnya ditindaklanjuti melalui pengecekan dan evaluasi terhadap kelengkapan administrasi serta persyaratan warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Batulicin memastikan pelayanan hak warga binaan berjalan tertib, tepat, dan sesuai prosedur.

Editor : Fauzan Ridhani
pemberian remisi warga binaan Kantor Bupati Pemkab Tanah Bumbu batulicin