Sukseskan Program KIA, Pemprov Kalsel Gandeng Sejumlah Pihak 

Sutrisno • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:54 WIB

 

MENGGANDENG: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng sejumlah pihak untuk menyukseskan program Kartu Identitas Anak (KIA).  
MENGGANDENG: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng sejumlah pihak untuk menyukseskan program Kartu Identitas Anak (KIA).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng sejumlah pihak untuk menyukseskan program Kartu Identitas Anak (KIA). 

Salah satu pihak yang digandeng dalam kerja sama tersebut adalah The Breeze Waterpark.

Kerja sama resmi dimulai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan H. Martinus selaku pemilik The Breeze Waterpark. 

Penandatanganan dilaksanakan pada momentum puncak peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke-76, sekaligus peresmian Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Kamis, 13 Agustus 2026, di Jalan Dharma Praja, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Kerja sama yang ditandatangani tersebut selanjutnya ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan dengan The Breeze Waterpark.

Salah satu bentuk dukungan The Breeze Waterpark terhadap program tersebut adalah memberikan harga khusus tiket masuk bagi anak pemegang Kartu Identitas Anak. 

“Bagi keluarga yang berkunjung dan membawa anak-anak, cukup menunjukkan Kartu Identitas Anak. Kami akan memberikan harga khusus tiket masuk hanya Rp25.000 per anak, dari harga normal Rp35.000,” ucap Martinus, Pemilik The Breeze Waterpark.

Ditambahkan Martinus, dalam menjalankan usaha, pihaknya selalu berprinsip bahwa tujuannya tidak hanya keuntungan, tapi bagaimana usaha yang dijalankan juga bisa berkontribusi mendukung program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat. 

"Tidak hanya bicara keuntungan tapi bagaimana dunia usaha bisa turut berkontribusi menyukseskan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat," imbuhnya.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya kepemilikan KIA bagi anak.

Kartu Identitas Anak merupakan identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP elektronik. KIA memuat identitas anak, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga menjadi salah satu dokumen penting dalam administrasi kependudukan anak.

Kepemilikan KIA memberikan berbagai manfaat, antara lain memudahkan anak memperoleh pelayanan publik dan berbagai layanan yang membutuhkan identifikasi diri, memberikan kemudahan dalam pembuktian identitas anak, serta mendukung tertib administrasi kependudukan sejak usia dini.

Melalui kerja sama dengan berbagai mitra, KIA juga diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kartu identitas, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi anak dan keluarga. Salah satunya melalui fasilitas maupun harga khusus yang diberikan oleh mitra kepada anak pemegang KIA. 

Editor : Sutrisno
Kalsel kia