Dinsos P3AP2KB Banjar Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan TPPO

Nurhidayat • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:50 WIB
MOMEN: Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini, M.Pd., bersama narasumber dan peserta berfoto bersama usai kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO di Islamic Center Kabupaten Banjar, Kamis (13/8/2026).
MOMEN: Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini, M.Pd., bersama narasumber dan peserta berfoto bersama usai kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO di Islamic Center Kabupaten Banjar, Kamis (13/8/2026). 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Islamic Center Kabupaten Banjar tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai organisasi dan komunitas yang ada di Kabupaten Banjar.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini, M.Pd., mengatakan kegiatan tersebut menjadi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mencegah dan mendeteksi lebih dini kasus kekerasan terhadap perempuan serta TPPO.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang. Pesertanya dari seluruh organisasi yang ada di Kabupaten Banjar, sekitar 150 orang dan alhamdulillah hampir seluruhnya hadir," ujarnya.

Menurut Erny, meningkatnya kasus TPPO di berbagai daerah menjadi perhatian bersama. Karena itu, masyarakat Kabupaten Banjar diharapkan memiliki pemahaman yang cukup untuk mengenali potensi terjadinya tindak pidana tersebut sejak awal.

"Kita berharap dengan maraknya tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Indonesia, mudah-mudahan ini tidak merambah ke Kabupaten Banjar. Begitu juga terhadap kekerasan kepada perempuan," katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi penting dalam upaya pencegahan. Dengan pemahaman yang baik dari berbagai komunitas, deteksi terhadap kasus kekerasan dapat dilakukan lebih dini sehingga penanganan maupun pencegahan bisa segera dilakukan.

"Semakin dini kita mendeteksi terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun anak, semakin cepat pula kita bisa melakukan pencegahan," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang disampaikan Unit PPA Satreskrim Polres Banjar, Wiwid Hardiyanti, S.H.

Selain itu, materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia terhadap TPPO disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan, Erwan Permana, S.H., M.H.

Melalui kegiatan tersebut, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar berharap masyarakat semakin aktif dalam mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang di lingkungan masing-masing.

Editor : Nurhidayat
kekerasan perempuan dan anak tppo dinas sosial kabupaten banjar