RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin – Sebanyak 13 kecelakaan terjadi di Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru sejak 30 Juni 2026. Salah satu faktor yang disorot polisi adalah kebiasaan pengendara memacu kendaraan karena menganggap jalur tersebut dapat memangkas waktu tempuh secara signifikan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu bersama Polres Tanah Bumbu, Koramil dan Polsek Mantewe, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Tanah Bumbu, serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu terkait peningkatan keamanan Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Senin (10/8).
Kapolsek Mantewe Iptu Kusnin mengatakan 13 kecelakaan tersebut terjadi dalam kurun sekitar satu bulan. Sebagian besar kejadian berlangsung pada siang hari, saat jarak pandang sebenarnya cukup jelas.
“Semua (kecelakaan) terjadi pada siang hari. Padahal jarak pandang cukup jelas dan kondisi jalan bisa terpantau,” katanya.
Menurut Kusnin, karakter jalan yang memiliki tanjakan, turunan, dan tikungan beruntun menuntut pengemudi menyesuaikan kecepatan. Persoalan muncul ketika kendaraan dipacu terlalu cepat, terutama setelah melewati tanjakan.
“Dengan medan yang liku-liku, berkelok-kelok serta tanjakan, pengguna jalan sering mengambil awalan untuk kecepatan tinggi. Di titik belokan, akhirnya memakan jalan dari arah berlawanan,” ujarnya.
Kusnin mengimbau pengendara tidak ragu membunyikan klakson saat memasuki tikungan. Hal itu penting sebagai tanda bagi kendaraan dari arah berlawanan, terutama di ruas dengan jarak pandang terbatas.
Ia menyarankan pengendara menjaga kecepatan di bawah 60 kilometer per jam. Pada tikungan tajam, kecepatan perlu dikurangi agar kendaraan tetap berada di jalurnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Robby Cahyadi mengatakan keselamatan jalan dipengaruhi faktor jalan, kendaraan, pengguna jalan, dan lingkungan.
Dari sisi jalan, faktor yang perlu diperhatikan antara lain tikungan, tanjakan, kondisi permukaan, dan jarak pandang. Sementara dari sisi pengguna jalan, kecepatan tinggi dan pelanggaran aturan juga menjadi faktor yang perlu diantisipasi.
Robby mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi dan perbaikan di sejumlah titik jalur Batulicin-Banjarbaru. Pemerintah provinsi juga berencana menambah papan informasi batas kecepatan.
Sementara itu, KBO Polantas Polres Tanah Bumbu Aiptu Amin Firdaus mengatakan hasil survei lapangan menemukan sejumlah tikungan yang tidak langsung terlihat dari jarak jauh.
Beberapa ruas tampak lurus dari kejauhan, tetapi kemudian menikung. Kondisi itu berbahaya bagi kendaraan yang melaju terlalu cepat karena pengemudi terlambat mengantisipasi arah jalan.
“Yang kencang melihat di ujung seperti lurus. Ketika sudah mendekati, ternyata jalan menikung dan tidak sempat lagi menghindar,” jelasnya.
Menurut Amin, risiko semakin besar ketika kendaraan dari arah berlawanan juga memasuki tikungan dengan kecepatan tinggi. Kendaraan akhirnya berpotensi saling mengambil badan jalan.
Amin juga menyebut kawasan sekitar SDN 3 Mantewe, Dusun Kuluman, Desa Gunung Raya, sebagai salah satu titik yang paling rawan kecelakaan. Dari arah Mantewe menuju Banjarbaru, ruas tersebut memiliki turunan yang langsung berlanjut ke tikungan kiri.
Akibatnya, pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi kerap terlambat mengantisipasi tikungan dan berisiko mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan.
Selain kondisi fisik jalan, Amin menilai persepsi masyarakat terhadap jalur tersebut turut memengaruhi perilaku berkendara. Sejak diresmikan, Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru dikenal mampu memangkas waktu tempuh secara signifikan.
Persepsi itu, kata dia, membuat sebagian pengendara cenderung memacu kendaraan lebih cepat tanpa menyesuaikannya dengan karakter jalan yang berkelok, menanjak, dan memiliki banyak tikungan.
“Orang jadi berpikir apakah bisa lebih cepat, seperti mau mecahin rekor," katanya.
Karena itu, Amin menilai perilaku pengendara dalam menyesuaikan kecepatan dengan karakter jalan juga menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan.
Editor : Sutrisno