RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Balangan tahun 2026 resmi mengalami perubahan. Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Balangan sepakat menetapkan anggaran belanja menjadi Rp2,876 triliun, atau turun sekitar 1,25 persen dari rencana awal.
Turunnya anggaran belanja ini terjadi karena target pendapatan daerah secara keseluruhan juga ikut berkurang. Pendapatan daerah diperkirakan susut 1,81 persen menjadi Rp1,980 triliun akibat adanya aturan baru terkait dana dari pemerintah pusat. Meski secara umum turun, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Balangan justru diperkirakan membaik dengan kenaikan sebesar 9,37 persen.
Menghadapi kondisi dana yang berubah ini, pemerintah daerah memastikan program pembangunan di masyarakat tidak akan terganggu. Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi menjelaskan bahwa hitung-hitungan bersama anggota dewan sudah dilakukan dengan matang agar sisa anggaran benar-benar pas dengan kebutuhan nyata masyarakat.
"Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota," ujarnya.
Fauzi mengingatkan seluruh kepala dinas dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Balangan untuk selalu patuh pada aturan hukum saat mencairkan dana. Ia menekankan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan agar sisa anggaran tahun ini bisa dipakai maksimal tanpa memunculkan masalah di kemudian hari.
"Harapan kita, seluruh proses yang telah disepakati ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Balangan," katanya.
Setelah kesepakatan bersama ini, pemerintah daerah memiliki waktu untuk merapikan draf dokumen rancangan perubahan anggaran tersebut. Berkas yang sudah rapi selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk diperiksa terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi aturan resmi yang siap dijalankan.
Editor : M Oscar Fraby