Gedung Lama RSUD Pambalah Batung Jadi Kantor Baperinda HSU

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07 WIB

 

RENOVASI: Pekerja merenovasi gedung lama RSUD Pambalah Batung yang disiapkan menjadi kantor Baperinda HSU. (Foto: M Akbar)
RENOVASI: Pekerja merenovasi gedung lama RSUD Pambalah Batung yang disiapkan menjadi kantor Baperinda HSU. (Foto: M Akbar)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai - Gedung lama RSUD Pambalah Batung di Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), direnovasi untuk dijadikan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Baperinda) HSU.

 

Pemerintah Kabupaten HSU mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,2 miliar untuk pekerjaan tersebut. Proyek dikerjakan CV Rafka Utama dengan waktu pelaksanaan 180 hari sejak 23 Juni 2026.

Informasi proyek tercantum pada papan proyek di lokasi pekerjaan. Renovasi dilakukan untuk menyesuaikan kondisi bangunan lama dengan kebutuhan sebagai gedung perkantoran.

Kepala Dinas PUPR HSU Amos Silitonga mengatakan, renovasi diperlukan untuk menyesuaikan kondisi fisik bangunan dengan fungsi barunya.

“Bangunan ini merupakan bangunan lama sehingga perlu dilakukan penyesuaian, baik dari sisi kondisi fisik maupun kebutuhan ruang. Renovasi dilakukan agar bangunan dapat difungsikan secara optimal sebagai kantor Baperinda,” ujarnya kepada media ini, Minggu (9/8/2026).

Menurut Amos, pekerjaan juga mempertimbangkan kondisi eksisting bangunan.

“Sejumlah bagian bangunan perlu disesuaikan agar memenuhi kebutuhan dan fungsi baru sebagai kantor pemerintahan,” jelasnya.

Optimalkan Aset Daerah

Kepala Baperinda HSU Jumadi mengatakan, pemanfaatan gedung lama RSUD Pambalah Batung sebagai kantor baru merupakan bagian dari optimalisasi aset milik pemerintah daerah.

“Bangunan lama RSUD Pambalah Batung ini nantinya akan digunakan sebagai kantor Baperinda. Sementara kantor Baperinda yang lama akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau,” katanya.

Menurut Jumadi, pemanfaatan gedung tersebut diharapkan memberikan fungsi baru terhadap aset daerah sekaligus mendukung penataan kawasan perkantoran di HSU.

Renovasi gedung lama RSUD Pambalah Batung menjadi bagian dari upaya Pemkab HSU mengoptimalkan aset daerah.

Bangunan yang sebelumnya tidak lagi digunakan sebagai fasilitas pelayanan rumah sakit tersebut kembali dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pemerintahan. (*)

 

Editor : M. Ramli Arisno
gedung lama RSUD kantor Baperinda HSU renovasi RSUD Pambalah Batung Baperinda HSU aset Pemkab HSU