Uji KIR Gratis, Dishub Tala Minta Warga Rutin Cek Kendaraan

Norsalim Yahya • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 15:40 WIB
INGATKAN : Kepala Dishub Tala Tedy Mulyana (Foto : Dishub Tala untuk Radar Banjarmasin)
INGATKAN : Kepala Dishub Tala Tedy Mulyana (Foto : Dishub Tala untuk Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut (Tala) mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Salah satunya dengan rutin melakukan uji kendaraan bermotor (KIR) yang kini sudah gratis.

Kepala Dishub Tala, Tedy Mulyana, mengatakan kebijakan penggratisan Uji KIR sudah berlaku sejak tahun lalu. Karena itu, ia meminta pemilik kendaraan tidak lagi menunda pemeriksaan.

“Dulu memang berbayar, sekarang sudah gratis sejak tahun kemarin,” katanya, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, Uji KIR menyasar kendaraan angkutan barang, angkutan umum hingga angkutan orang. Prosesnya pun mudah, cukup datang ke kantor Dishub untuk mendaftar.

Dalam pengujian, petugas akan mengecek sejumlah komponen penting, mulai dari emisi, ban, rem, sistem kemudi, lampu, hingga klakson.

Selain uji KIR, Dishub juga mengingatkan pentingnya perawatan rutin kendaraan, termasuk komponen kecil yang kerap diabaikan.

Tedy menyoroti masih banyak pengendara yang tidak memperhatikan fungsi lampu sein dan lampu rem.

“Kalau lampu sein atau lampu rem tidak berfungsi, pengendara lain tidak tahu arah kita. Ini bisa memicu kecelakaan,” ujarnya.

Ia juga meluruskan kebiasaan keliru penggunaan lampu hazard. Menurutnya, lampu hazard tidak boleh digunakan saat melintas lurus di persimpangan.

“Itu bukan untuk jalan lurus di simpang. Justru bikin bingung pengendara lain,” tegasnya.

Tak hanya soal kendaraan, Dishub Tala juga menyoroti maraknya aksi vandalisme terhadap fasilitas jalan, seperti rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU).

Padahal, rambu-rambu yang dipasang, termasuk di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan pita getar, berfungsi sebagai penunjuk dan peringatan keselamatan.

“Rambu itu bukan pajangan, tapi peringatan untuk keselamatan,” kata Tedy.

Ia menyayangkan masih adanya perusakan fasilitas di kawasan pedestrian. Menurutnya, kerusakan itu merugikan daerah karena perbaikannya menggunakan dana dari pajak masyarakat.

“Kami harap masyarakat ikut menjaga, jangan merusak aset negara. Ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (sal).

Editor : Sutrisno
kir dishub Tala