Waspada! Ada Oknum Ngaku Pegawai Pemko Banjarmasin Tawarkan Jasa Urus Administrasi

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 15:00 WIB
PELAYANAN PUBLIK: Pemko Banjarmasin mengingatkan masyarakat waspada terhadap calo yang menawarkan jasa pengurusan administrasi.
PELAYANAN PUBLIK: Pemko Banjarmasin mengingatkan masyarakat waspada terhadap calo yang menawarkan jasa pengurusan administrasi.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Warga Banjarmasin diminta lebih waspada saat mengurus layanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Pasalnya, praktik percaloan masih berpotensi terjadi. Bahkan, ada oknum yang mengaku sebagai pegawai Pemko Banjarmasin yang menawarkan jasa pengurusan administrasi.

Plt Inspektur Kota Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah mengatakan praktik tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan instansi Pemko Banjarmasin.

"Kadang-kadang ada oknum yang mengatasnamakan pegawai Pemko Banjarmasin. Padahal bukan, yang pada akhirnya berdampak pada integritas layanan Pemerintah," ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, hingga saat ini Inspektorat Kota Banjarmasin memang belum menerima laporan resmi terkait praktik percaloan tersebut. Namun, bukan berarti potensi penyimpangan tidak ada di lapangan. "Mungkin ada (praktik percaloan, red), tapi tidak ada yang melapor ke kami," katanya.

Untuk mencegah praktik percaloan, Inspektorat Kota Banjarmasin terus memperkuat pendampingan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui pembangunan zona integritas.

Setiap SKPD juga diwajibkan membangun komitmen bersama dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari gratifikasi, pungutan liar (pungli), hingga konflik kepentingan.

"Masing-masing SKPD sudah kami dampingi, khususnya yang masih berproses membangun zona integritas, agar tidak terjadi indikasi tersebut. Alhamdulillah, laporan terkait gratifikasi juga sangat minim," jelasnya.

Rabiatul mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan praktik percaloan atau penyimpangan dalam pelayanan publik.

Ia menegaskan setiap laporan sebaiknya disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pemko Banjarmasin telah menyediakan sejumlah kanal pengaduan, di antaranya melalui layanan E-Lapor.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui akun Instagram Inspektorat Kota Banjarmasin yang menyediakan tautan pengaduan melalui Taplink.

"Pemko Banjarmasin memiliki layanan pengaduan seperti E-Lapor, jadi masyarakat bisa menyampaikan aduan dengan menyertakan bukti. Kami juga membuka pengaduan melalui Instagram Inspektorat, di sana tersedia Taplink yang bisa langsung digunakan," pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
pengawai pemko banjarmasin administrasi