RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru - Isu 490 pemerintah daerah berpotensi kesulitan membayar gaji ASN belum berdampak pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemprov memastikan pembayaran gaji ASN tetap berjalan, didukung realisasi PAD yang telah menembus 70 persen dan penyaluran transfer pemerintah pusat yang terus mengalir.
Selain penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat yang terus berjalan, pemerintah daerah juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga kapasitas fiskal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, mengatakan dampak pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, tidak mengganggu pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Secara umum Provinsi Kalimantan Selatan, dampak pemotongan dana transfer untuk pembayaran gaji tidak mengalami hambatan. Untuk mengantisipasi pengurangan TKD, Bapenda terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah," ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Jumat (7/8/2026).
PAD Sudah Tembus 70,90 Persen
Upaya tersebut tercermin dari capaian pendapatan daerah hingga awal Agustus 2026.
Berdasarkan data postur APBD Provinsi Kalimantan Selatan, realisasi Pendapatan Daerah telah mencapai Rp4,71 triliun atau 64,07 persen dari target Rp7,35 triliun.
Kontributor terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah terealisasi Rp3,28 triliun atau 70,90 persen dari target Rp4,63 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak daerah mencapai Rp2,72 triliun atau 72,27 persen dari target Rp3,76 triliun, sedangkan retribusi daerah telah terealisasi Rp455,31 miliar atau 63,78 persen.
Subhan mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak daerah terus dilakukan, sebagai salah satu langkah menjaga kemampuan fiskal daerah di tengah penyesuaian kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
"Capaian realisasi pajak daerah kita sampai dengan Juli ini sudah mencapai 70 persen, dan ini audah lebih dari target," katanya.
Transfer Pusat Tetap Mengalir
Selain ditopang PAD, arus dana dari pemerintah pusat ke daerah juga terus berjalan.
Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 7 Agustus 2026 mencatat penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada 14 pemerintah daerah di Kalimantan Selatan telah mencapai Rp11,28 triliun atau 62,10 persen dari total pagu Rp18,17 triliun.
Salah satu komponen utama transfer tersebut adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi sumber pembiayaan belanja pegawai pemerintah daerah.
Dari pagu DAU sebesar Rp10,82 triliun untuk seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, pemerintah pusat telah menyalurkan Rp7,01 triliun atau 64,83 persen hingga 7 Agustus 2026.
Selain DAU, Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah juga telah tersalur Rp858,03 miliar atau 56,89 persen dari pagu Rp1,50 triliun.
Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Royalti Minerba telah terealisasi Rp2,02 triliun atau 60 persen dari total pagu Rp3,36 triliun.
Menurutnya, data Kementerian Keuangan tersebut, memperlihatkan penyaluran transfer umum ke pemerintah daerah di Kalimantan Selatan terus berlangsung hingga awal Agustus.
Sementara itu, berdasarkan data APBD dan keterangan Bapenda Kalsel, Pemprov Kalimantan Selatan menyatakan pembayaran gaji ASN tetap berjalan.
“Di tengah penyesuaian transfer dari pemerintah pusat, Optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah menjaga kapasitas fiskal daerah,” pungkas Subhan.
Editor : Arif Subekti