Pemkab Tala Pastikan Gaji 8.525 Pegawai Aman hingga Akhir 2026

Norsalim Yahya • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:40 WIB
TEMPAT KERJA ASN: Kantor Bupati Tala di Jalan A Syairani Kompleks Perkantoran Pelaihari.
TEMPAT KERJA ASN: Kantor Bupati Tala di Jalan A Syairani Kompleks Perkantoran Pelaihari.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) memastikan pembayaran gaji dan tunjangan bagi 8.525 pegawai tetap aman hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ismail Fahmi, mengatakan kondisi keuangan daerah masih dalam kategori aman. Meski begitu, stabilitas fiskal tetap bergantung pada realisasi transfer dana dari pemerintah pusat, terutama Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Insyaallah keuangan Tala aman, tetapi tetap bergantung pada realisasi dari pusat, terutama DAU dan DBH," ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Kepala Bidang Belanja dan Pembiayaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala, Heru Purwanto, menegaskan belanja pegawai merupakan prioritas utama dalam APBD karena bersifat wajib dan mengikat.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyusun proyeksi keuangan hingga akhir tahun sehingga pembayaran hak-hak pegawai dipastikan tidak mengalami kendala.

"Pemkab Tala berkomitmen penuh terhadap pembayaran gaji pegawai. Kemampuan keuangan daerah masih mencukupi hingga akhir tahun anggaran 2026," jelas Heru.

Ia merinci, kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai mencapai sekitar Rp29,27 miliar setiap bulan. Sementara itu, anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) mencapai sekitar Rp17,89 miliar per bulan.

Selain itu, Pemkab Tala juga telah mengalokasikan anggaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Khusus PPPK paruh waktu, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp5,65 miliar per bulan yang dialokasikan melalui belanja barang dan jasa.

"Seluruh komponen pegawai, baik PNS, CPNS, PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, telah diakomodasi dalam penganggaran," katanya.

Secara keseluruhan, jumlah pegawai yang menjadi tanggungan Pemkab Tala mencapai 8.525 orang, terdiri atas 3.926 PNS, 7 CPNS, 1.970 PPPK penuh waktu, dan 2.622 PPPK paruh waktu.

Heru memastikan, selama proyeksi pendapatan daerah dan pengendalian belanja berjalan sesuai rencana, pembayaran gaji maupun tunjangan pegawai akan tetap lancar hingga akhir tahun.

"Selama proyeksi pendapatan dan pengendalian belanja berjalan sesuai rencana, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tetap aman," tegasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
Pemkab Tala pegawai gaji