490 Daerah Diprediksi Kekurangan Anggaran, Pemkab HSS Jamin Gaji ASN Tetap Aman

M Padil Ihsan • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 11:44 WIB
ASN Kabupaten HSS saat apel di halaman kantor Sekretariat Daerah. (KOMINFO HSS)
ASN Kabupaten HSS saat apel di halaman kantor Sekretariat Daerah. (KOMINFO HSS)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Kekhawatiran terhadap kemampuan keuangan pemerintah daerah mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan memenuhi kebutuhan operasional minimum.

Kondisi tersebut dipicu penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada berkurangnya kemampuan fiskal sejumlah daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Nanang FMN, memastikan kondisi keuangan daerah di HSS hingga saat ini masih dalam kategori aman.

Ia menjelaskan, pada 2026 HSS memperoleh alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1.164.898.878.260. Berdasarkan perkembangan realisasi pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer.

Pihaknya memperkirakan, anggaran hingga akhir tahun masih mencukupi untuk memenuhi pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

"Kalau melihat progres realisasi pendapatan saat ini, baik dari PAD maupun dana transfer, kami memperkirakan anggaran sampai akhir tahun masih cukup untuk membayar gaji ASN, kecuali jika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yang menyebabkan TKD turun," ujar Nanang, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, pembayaran gaji ASN merupakan belanja wajib dan mengikat sehingga selalu menjadi prioritas utama dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD. Karena itu, alokasi anggaran untuk belanja tersebut dipastikan akan dipenuhi terlebih dahulu sebelum belanja lainnya.

Sementara itu, sinyal berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat juga tercermin dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten HSS dalam rapat paripurna DPRD HSS, Rabu (5/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati HSS, Suriani menjelaskan perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah selama enam bulan pertama 2026, sekaligus menyesuaikan berbagai kebijakan baru dari pemerintah pusat yang memengaruhi struktur APBD.

"Penyesuaian ini dilakukan agar program pembangunan daerah tetap berjalan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi," katanya.

Ia mengungkapkan, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan menjadi sekitar Rp1,37 triliun atau turun sekitar Rp41 miliar dibandingkan target sebelumnya. Penurunan itu terutama disebabkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp55,4 miliar.

"Penurunan pendapatan transfer dipengaruhi kebijakan efisiensi dan penyesuaian transfer ke daerah dari pemerintah pusat," ujarnya.

Meski begitu, pemerintah daerah masih memperkirakan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenaikan tersebut berasal dari penerimaan retribusi daerah dan hasil pengelolaan aset daerah yang diproyeksikan bertambah sekitar Rp10,4 miliar, sehingga diharapkan dapat membantu mengurangi dampak penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Editor : M Oscar Fraby
APBD asn tkd HSS