RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin – Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Yulian Herawati memastikan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum berdampak terhadap pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun operasional pemerintahan di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
"Saat ini masih aman. Tidak ada masalah dengan gaji," kata Yulian kepada Radar Banjarmasin, Rabu (5/8).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut sekitar 490 pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar gaji ASN dan membiayai kebutuhan operasional akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
Sebelumnya, dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Yulian menyampaikan defisit APBD Kabupaten Tanah Bumbu diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,343 triliun.
Menurutnya, defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,343 triliun.
Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,264 triliun, turun sekitar Rp38,05 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp2,302 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp3,607 triliun atau bertambah sekitar Rp570,72 miliar dibandingkan pagu awal sebesar Rp3,036 triliun.
Yulian mengatakan perubahan KUA-PPAS tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor : Arif Subekti