Pendapatan Daerah di APBD Perubahan 2026 HSS Diproyeksikan Berkurang Puluhan Miliar, Ini Faktornya

M Padil Ihsan • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 13:59 WIB
DPRD HSS menerima dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Wakil Bupati HSS, Suriani. (PROKOPIM HSS)  
DPRD HSS menerima dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Wakil Bupati HSS, Suriani. (PROKOPIM HSS)  

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Aula DPRD HSS, Rabu (5/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati HSS, Suriani mengatakan perubahan KUA dan PPAS dilakukan karena kondisi keuangan daerah mengalami perkembangan selama enam bulan pertama 2026. Selain itu, ada sejumlah kebijakan baru dari pemerintah pusat yang ikut memengaruhi penyusunan anggaran daerah.

"Penyesuaian ini dilakukan agar program pembangunan daerah tetap berjalan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi," katanya.

Ia menjelaskan, salah satu perubahan yang cukup berpengaruh adalah turunnya pendapatan daerah. Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan diperkirakan menjadi sekitar Rp1,37 triliun, atau berkurang sekitar Rp41 miliar dibandingkan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurutnya, penurunan tersebut terutama disebabkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp55,4 miliar.

"Penurunan pendapatan transfer dipengaruhi kebijakan efisiensi dan penyesuaian transfer ke daerah dari pemerintah pusat," ujarnya.

Meski begitu, pemerintah daerah masih melihat adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan dari retribusi dan hasil pengelolaan aset daerah diperkirakan bertambah sekitar Rp10,4 miliar, sehingga diharapkan bisa membantu menutupi berkurangnya dana transfer.

Di sisi pengeluaran, pemerintah mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp61,7 miliar, sehingga total belanja daerah menjadi sekitar Rp2,03 triliun. Tambahan tersebut sebagian besar diarahkan untuk belanja modal atau pembangunan fisik serta pengadaan sarana dan prasarana, yang naik sekitar Rp150,8 miliar.

Pemerintah juga menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi sekitar Rp6,2 miliar. Dana ini disiapkan sebagai cadangan apabila sewaktu-waktu muncul kebutuhan mendesak, seperti penanganan bencana atau keadaan darurat lainnya.

Di sisi lain, belanja operasional pemerintah justru dikurangi sekitar Rp40,3 miliar. Pengurangan itu dilakukan melalui penyesuaian belanja pegawai, efisiensi anggaran, serta perubahan alokasi bantuan keuangan dan dana desa.

Selain itu, pemerintah daerah juga memanfaatkan sisa anggaran tahun sebelumnya atau SiLPA sebesar sekitar Rp102,8 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu menutup kekurangan anggaran dalam perubahan APBD 2026.

Suriani berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat berjalan lancar sehingga perubahan APBD 2026 bisa segera disepakati bersama DPRD.

Sementara, Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi mengatakan DPRD telah menerima dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS dari pemerintah daerah. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama sebelum ditetapkan.

"Kita sudah menerima dokumennya yang selanjutnya akan kita bahas bersama. Semoga berjalan lancar," ujar Fahmi.

Editor : M Oscar Fraby
APBD HSS pendapatan