KTP Hilang, Warga HST Kini Tak Perlu Lagi ke Dukcapil, Bisa Diurus Di Sini

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 11:25 WIB
Pemerintah HST mempermudah pelayanan cetak KTP untuk warga. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).
Pemerintah HST mempermudah pelayanan cetak KTP untuk warga. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai- Warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat mengurus KTP yang hilang.

Melalui inovasi layanan BATULIS DILANTING, dokumen kependudukan pengganti kini dapat diproses dan dicetak langsung di Polres HST setelah warga membuat surat keterangan kehilangan.

Inovasi ini merupakan kolaborasi antara Disdukcapil HST dan Polres HST untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi.

Dengan layanan tersebut, masyarakat cukup mendatangi Polres HST untuk melaporkan kehilangan KTP. Setelah surat keterangan kehilangan diterbitkan, dokumen kependudukan pengganti dapat langsung dicetak di lokasi tanpa harus kembali mengurusnya ke kantor Disdukcapil.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, BATULIS DILANTING dirancang untuk memangkas alur pelayanan sehingga masyarakat tidak lagi direpotkan dengan proses yang berpindah-pindah instansi.

"Kalau masyarakat kehilangan KTP, cukup datang ke Polres untuk membuat surat keterangan kehilangan. Setelah itu dokumen kependudukannya bisa langsung dicetak di sana, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil," ujarnya, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi antarinstansi.
Melalui BATULIS DILANTING, waktu dan tahapan pengurusan dokumen kependudukan yang hilang menjadi lebih efisien. 

"Masyarakat hanya perlu menyelesaikan seluruh proses di satu lokasi, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, cepat, dan memberikan kemudahan bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan," pungkasnya.

Editor : M Oscar Fraby
ktp polres Barabai