RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Proyek pembangunan gedung baru Puskesmas Sungai Andai menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan sudah mulai berjalan, namun belum terlihat papan informasi proyek di lokasi.
Padahal, papan proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Melalui papan tersebut, publik dapat mengetahui nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, hingga target penyelesaian proyek.
Ketiadaan papan informasi berpotensi menimbulkan anggapan sebagai "proyek siluman" karena masyarakat tidak dapat mengakses informasi dasar mengenai proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pelaksanaan proyek pemerintah wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan setiap proyek yang menggunakan dana APBD harus dilaksanakan secara terbuka dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
"Pada prinsipnya, setiap proyek pemerintah yang menggunakan APBD harus dilaksanakan secara transparan. Jika memang ada proyek yang belum memasang papan informasi, saya minta SKPD terkait segera memperbaikinya," ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Menurut Rikval, papan proyek bukan sekadar pelengkap administrasi, tetapi menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat sekaligus sarana pengawasan publik.
"Papan proyek menjadi media informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan yang sedang dilaksanakan, mulai dari sumber anggaran, pelaksana, waktu pengerjaan. Masyarakat juga dapat ikut melakukan pengawasan," katanya.
Ia meminta seluruh SKPD maupun kontraktor pelaksana tidak lagi mengabaikan kewajiban memasang papan informasi sejak pekerjaan dimulai.
"Melalui fungsi pengawasan DPRD, kami akan terus mendorong evaluasi apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Dwi Atmi Susilastuti, mengatakan papan informasi proyek kemungkinan sudah terpasang, namun belum terlihat dari luar area pekerjaan.
"Kalau memang dari luar tidak terlihat, nanti akan kami cek lagi. Tetapi kalau memang perlu dipasang di luar agar lebih mudah dilihat masyarakat, tentu akan kami tambahkan. Itu memang menjadi salah satu kewajiban," ujarnya.
Ia memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek agar keberadaan papan informasi dievaluasi dan ditempatkan di lokasi yang mudah diakses masyarakat.
"Nanti saya sampaikan. Kalau memang perlu dipasang di luar juga, akan kami tindak lanjuti supaya informasinya lebih mudah diakses masyarakat," katanya.
Atmi menambahkan proyek pembangunan Puskesmas Sungai Andai juga telah mendapatkan pendampingan dari pihak kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Proyek ini juga sudah mendapatkan pendampingan dari kejaksaan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto