RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, kembali mendesak PT Merge Mining Industri (MMI) menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya. Desakan itu muncul setelah perusahaan disebut masih beroperasi meski telah dijatuhi sanksi administratif senilai Rp1,14 miliar atas dugaan pelanggaran lingkungan.
Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menggelar aksi damai di depan gerbang perusahaan, Kamis (30/7/2026). Mereka menyampaikan tuntutan melalui orasi, kemudian melanjutkan aksi dengan istighosah hingga malam hari sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi yang mereka alami.
Koordinator aksi Muhammad Nur mengatakan, warga menilai penghentian operasional perusahaan perlu dilakukan sampai seluruh proses hukum dan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran lingkungan selesai.
"Warga sudah sangat lelah dan resah. Kami mendesak PT MMI menghentikan aktivitasnya serta bertanggung jawab melakukan pemulihan lingkungan dan dampak sosial di Rantau Bakula," ujarnya.
Warga Minta Audit Menyeluruh
Selain meminta penghentian operasional, massa juga mendesak PT MMI membuka seluruh dokumen perizinan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Mereka meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan perusahaan.
Dalam aksi tersebut, warga turut menyoroti sanksi administratif yang telah dijatuhkan kepada PT MMI.
Berdasarkan dokumen yang mereka pegang, sanksi itu tertuang dalam surat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan tertanggal 15 Juni 2026 serta surat Deputi Bidang Penegakan Hukum Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup tertanggal 2 Juli 2026.
Meski telah dikenai sanksi administratif, warga menilai aktivitas perusahaan masih berjalan sebagaimana biasa.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang telah diproses pemerintah.
Minta Pimpinan Perusahaan Berdialog
Perwakilan warga, Mala, berharap pimpinan PT MMI bersedia menemui masyarakat secara langsung untuk mendengarkan keluhan yang selama ini mereka rasakan.
"Kami ingin pimpinan PT MMI hadir langsung di sini dan mendengarkan masalah kami. Kenapa perusahaan harus takut menemui warganya sendiri?" katanya.
WALHI: Negara Harus Hadir
Aksi tersebut juga mendapat dukungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan.
Kepala Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan, dan Pengkaderan WALHI Kalsel Jefry Raharja menilai persoalan di Rantau Bakula tidak lagi sekadar sengketa antara masyarakat dan perusahaan.
Menurut dia, persoalan tersebut telah menyangkut perlindungan lingkungan hidup serta hak masyarakat memperoleh ruang hidup yang sehat.
"Warga Rantau Bakula sudah terlalu lama menanggung beban kerugian ekologis, gangguan kesehatan hingga dampak psikologis. Negara harus segera hadir mengevaluasi dan mengaudit seluruh perizinan PT MMI," tegasnya.
Sebagai bentuk protes, massa menyerahkan replika obat tetes mata dan cotton bud berukuran raksasa kepada pihak perusahaan.
Namun, hadiah simbolis tersebut ditolak oleh perwakilan PT MMI yang menemui peserta aksi. Setelah itu, warga menutup rangkaian unjuk rasa dengan istighosah dan doa bersama di depan gerbang perusahaan. (*)
Editor : M. Ramli Arisno