RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin – Harga sebagian besar bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tanah Bumbu masih stabil pada pekan keempat Juli 2026. Dari hasil pemantauan pemerintah daerah, hanya daging ayam ras dan cabai rawit lokal yang mengalami kenaikan harga.
Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu, Hendro Satria Rakhmatullah, mengatakan kenaikan harga ayam ras dipengaruhi meningkatnya permintaan, sementara pasokan dari luar daerah berkurang.
"Pada minggu ini, bahan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan yaitu daging ayam. Hal ini dikarenakan permintaan yang naik dan pasokan dari luar daerah yang masuk ke pasar lebih sedikit dari sebelumnya," ujar Hendro.
Selain itu, harga cabai rawit lokal juga naik meski tidak terlalu signifikan. Menurut Hendro, kenaikan diduga dipicu meningkatnya permintaan masyarakat.
Harga daging ayam ras tercatat naik sekitar 1,22 persen, dari Rp40.333 menjadi Rp40.833 per kilogram. Sementara cabai rawit lokal meningkat dari Rp70.000 menjadi Rp75.000 per kilogram atau sekitar 6,67 persen.
Di sisi lain, harga komoditas lain masih bertahan. Daging sapi tetap berada di kisaran Rp161.111 per kilogram, sedangkan ayam kampung Rp95.000 per kilogram.
Stabilitas harga juga terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya, seperti beras lokal, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, kedelai, bawang merah, bawang putih, hingga bawang bombai.
Hendro menegaskan, meski tidak ada komoditas yang mengalami penurunan harga, pemerintah tetap melakukan pemantauan rutin untuk menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat.
Menurut Hendro, pada minggu ini tidak ada komoditas bahan kebutuhan pokok yang mengalami penurunan. Namun, seluruh bahan kebutuhan pokok yang vital masih stabil dibandingkan minggu lalu.
"Walaupun demikian, harga bahan kebutuhan pokok harus tetap dipantau dan diawasi," katanya.
Pemantauan harga dilakukan secara berkala di Pasar Harian Simpang Empat dan Pasar Raya Bumi Pangeran. Kegiatan tersebut melibatkan Diskumdagri bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebagai upaya mengawasi perkembangan harga kebutuhan pokok di Tanah Bumbu.
Editor : Arif Subekti