RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru – Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi menetapkan nomor urut tiga calon Rektor ULM periode 2026-2030 melalui rapat senat yang digelar di Aula Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) ULM, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Senat ULM, Prof. Dr. Ir. Luthfi, M.S., dan dihadiri anggota Senat ULM. Penetapan nomor urut dilakukan melalui mekanisme pengundian secara terbuka sebagai salah satu tahapan Pemilihan Rektor ULM setelah proses penjaringan dan penyaringan bakal calon selesai dilaksanakan.
Berdasarkan hasil pengundian, Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H. memperoleh nomor urut 1, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd. memperoleh nomor urut 3.
Nomor urut tersebut akan digunakan secara resmi oleh masing-masing calon dalam seluruh tahapan Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat periode 2026-2030 sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Pelaksanaan pengundian berlangsung tertib, terbuka, dan sesuai tata tertib pemilihan rektor. Proses tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Panitia Pemilihan Rektor ULM dalam menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan pimpinan universitas.
Dengan ditetapkannya nomor urut ketiga calon, proses Pemilihan Rektor ULM periode 2026-2030 kini memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.