Tata Kelola Aset Jadi Prioritas, Wabup Hero Minta Pengurus Barang Bergerak Cepat

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 12:51 WIB
HADIR: Wabup HSU, Hero Setiawan buka kegiatan Bimtek Pemindahtanganan Barang Milik Daerah dan FGD Penghapusan Aset.(Foto: Pemkab HSU)
HADIR: Wabup HSU, Hero Setiawan buka kegiatan Bimtek Pemindahtanganan Barang Milik Daerah dan FGD Penghapusan Aset.(Foto: Pemkab HSU)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) dan Focus Group Discussion (FGD) Penghapusan Aset Daerah yang digelar pada Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan mewakili Bupati HSU, H Sahrujani. Hadir Kepala BPKAD HSU Muchtar Kusumaatmaja, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Husni Thamrin, Asisten Administrasi Umum Najeriansyah, Kabag Umum Setda HSU Abu Musyafa Ahmad, Kabid Aset BPKAD HSU Agus Mustafa Ahmad, perwakilan KPKNL Banjarmasin Dita Angelia Dwi Hastuti dan Yuseri sebagai narasumber, jajaran APIP HSU, serta pengurus barang pengguna dari seluruh perangkat daerah.

Sambutan H Sahrujani dibacakan Hero Setiawan. Ditegaskan bahwa Barang Milik Daerah merupakan salah satu komponen penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Karena itu, pengelolaan aset yang tertib administrasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan dan mempertahankan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tata kelola aset yang akuntabel, transparan, dan efisien bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mutlak untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Bumi Agung HSU," ujar Hero membacakan arahan Bupati.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab HSU untuk membenahi sistem pengelolaan aset, terutama pada tahapan penataan, pemindahtanganan, hingga penghapusan aset yang sudah tidak produktif.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam bimtek tersebut ialah masih adanya kendaraan dinas nonoperasional yang mengalami rusak berat. 

Kondisi itu dinilai tidak lagi efisien apabila terus dipertahankan karena berpotensi membebani anggaran pemeliharaan serta mengganggu validitas data aset daerah.

Karena itu, mekanisme penjualan maupun penghapusan Barang Milik Daerah dipandang sebagai langkah strategis agar aset yang sudah tidak bernilai guna dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hero juga menegaskan pentingnya peran pengurus barang pengguna sebagai ujung tombak pengelolaan aset di setiap organisasi perangkat daerah. Mereka bertanggung jawab melakukan pencatatan, pengamanan, hingga pengelolaan aset secara tertib.

Seluruh peserta diminta memanfaatkan bimtek tersebut secara maksimal dengan memahami materi teknis yang disampaikan narasumber, mulai dari penilaian aset, penyusunan dokumen persiapan penjualan, hingga mekanisme lelang sesuai ketentuan hukum.

Di akhir kegiatan, Pemkab HSU menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Banjarmasin dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) HSU yang terus memberikan pendampingan dalam penataan dan pengelolaan aset daerah sehingga berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor : Fauzan Ridhani
Hero Setiawan Sahrujani Amuntai Pemkab HSU Kabupaten Hulu Sungai Utara