RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mulai menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Hingga akhir Juli 2026, realisasi PAD baru mencapai Rp187,52 miliar atau 55,43 persen dari target Rp338,32 miliar.
Di sisi lain, data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, menunjukkan pemerintah pusat telah menyalurkan lebih dari Rp1 triliun dana transfer dan Dana Desa, ke Kabupaten Banjar hingga akhir Juli 2026.
Meski nilainya masih mendominasi pendapatan daerah, Pemkab Banjar mulai mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat sumber-sumber PAD sebagai langkah mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat.
Upaya tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah dan Optimalisasi PAD yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) di Aula Barakat Martapura, Rabu (29/7).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea mengatakan, PAD merupakan pilar utama dalam memperkuat struktur fiskal daerah.
Optimalisasi penerimaan dari pajak, retribusi, maupun pengelolaan kekayaan daerah akan menentukan kemampuan daerah membiayai pembangunan secara mandiri.
Menurutnya, rapat evaluasi yang digelar setelah berakhirnya Triwulan II 2026, menjadi momentum untuk mengukur capaian pendapatan, sekaligus memetakan berbagai kendala yang dihadapi OPD dan BUMD dalam mengoptimalkan PAD.
Langkah tersebut, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong daerah agar semakin mandiri karena alokasi dana transfer diproyeksikan terus menurun.
"Tahun ini saja transfer daerah berkurang sekitar 25 persen. Proyeksinya pada 2027 juga akan seperti itu. Karena itu daerah harus lebih mandiri dengan memaksimalkan seluruh potensi PAD, baik dari pajak maupun retribusi," ujarnya.
Berdasarkan data DJPK, realisasi PAD Kabupaten Banjar hingga akhir Juli mencapai Rp187,52 miliar atau 55,43 persen dari target tahun ini.
Penerimaan tersebut masih ditopang sektor pajak daerah, sementara retribusi dan sumber PAD lainnya masih perlu terus dioptimalkan.
Menurut Yudi, evaluasi pada pertengahan tahun bukan sekadar melihat capaian pendapatan, tetapi juga memetakan hambatan yang dihadapi setiap OPD dan BUMD.
“Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penyusunan langkah percepatan agar target PAD dapat dikejar pada semester kedua,” lugasnya
Ia meminta seluruh kepala OPD, pimpinan BUMD, direktur rumah sakit, hingga pengelola retribusi memanfaatkan forum evaluasi untuk menyampaikan capaian, kendala, sekaligus solusi yang dapat segera ditindaklanjuti.
"Daerah harus mampu berdiri di atas kemampuan keuangannya sendiri. Karena itu seluruh potensi PAD wajib kita optimalkan," tegas Yudi.
Editor : M Oscar Fraby