Koordinasi Trantibum HST Diperkuat, Bupati: Ketertiban Jadi Kunci Pembangunan Daerah

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 20:07 WIB
ARAHAN: Bupati HST, Samsul Rizal memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Tim Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Aula Kantor Satpol PP HST, Selasa (28/7/2026). (Foto: Diskominfo SP HST)
ARAHAN: Bupati HST, Samsul Rizal memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Tim Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Aula Kantor Satpol PP HST, Selasa (28/7/2026). (Foto: Diskominfo SP HST)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Langkah itu diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Trantibum yang digelar di Aula Kantor Satpol PP HST, Selasa (28/7/2026).

Rapat tersebut diikuti unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait sebagai upaya menyatukan langkah dalam menangani berbagai persoalan ketertiban yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kehidupan masyarakat.

Bupati HST, Samsul Rizal, menegaskan bahwa kondisi daerah yang aman dan tertib menjadi salah satu syarat utama untuk mendukung pembangunan.

"Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah. Jika situasi aman dan kondusif, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, hingga aktivitas sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Menurut Samsul Rizal, menjaga ketertiban bukan hanya menjadi tugas Satpol PP, tetapi memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menghasilkan langkah konkret dalam penegakan peraturan daerah, pencegahan gangguan ketertiban, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat di antaranya penataan pedagang kaki lima di fasilitas umum, operasional warung malam yang belum sesuai ketentuan, hingga penanganan pengemis dan gelandangan.

"Penanganannya harus dilakukan secara konsisten agar persoalan-persoalan tersebut tidak terus berulang dan dapat diselesaikan secara tepat sasaran," katanya.

Samsul Rizal juga mengingatkan agar setiap penegakan aturan dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif.

"Penegakan peraturan bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar patuh terhadap aturan yang berlaku," tutupnya.

Editor : Fauzan Ridhani
Trantibum Pemkab HST Kabupaten Hulu Sungai Tengah samsul rizal Barabai