BRIN Ungkap Banyak Manuskrip Kuno Banjar Masih Tersimpan di Rumah Warga

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 20:04 WIB

PENELUSURAN: Peneliti BRIN Dede Hidayatullah menjelaskan tantangan penelusuran manuskrip kuno di Kabupaten Banjar yang masih banyak tersimpan di rumah warga. (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
PENELUSURAN: Peneliti BRIN Dede Hidayatullah menjelaskan tantangan penelusuran manuskrip kuno di Kabupaten Banjar yang masih banyak tersimpan di rumah warga. (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura – Penelusuran manuskrip kuno di Kabupaten Banjar masih menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah cara pandang sebagian masyarakat yang masih menganggap manuskrip sebagai pusaka keluarga, bukan pustaka yang dapat dipelajari dan dilestarikan.

 

Pesan itu disampaikan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dede Hidayatullah yang selama ini mendampingi penelusuran manuskrip kuno di Kabupaten Banjar.

"Jadikan pustaka, jangan jadi pusaka," ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Selasa (28/7/2026) sore.

Menurut Dede, masih banyak manuskrip kuno yang diwariskan secara turun-temurun dan hanya disimpan sebagai warisan keluarga. Akibatnya, naskah-naskah tersebut belum terdata, terdokumentasi, maupun dimanfaatkan sebagai sumber ilmu pengetahuan, sejarah, dan kebudayaan yang dapat dipelajari masyarakat luas.

Terancam Rusak karena Hanya Disimpan

Dede menilai cara pandang tersebut menjadi tantangan terbesar dalam upaya penyelamatan manuskrip kuno. Menurutnya, keinginan masyarakat menjaga warisan leluhur merupakan hal yang wajar, namun naskah tetap perlu didata dan dirawat agar tidak hilang dimakan usia.

"Kalau naskah itu hanya disimpan tanpa didata dan dirawat, warisan berharga itu justru terancam rusak dimakan usia," ungkapnya.

Ia menjelaskan, manuskrip kuno sejak awal ditulis bukan sekadar untuk menjadi peninggalan keluarga. Naskah tersebut dibuat agar pengetahuan, nilai, dan ajaran yang terkandung di dalamnya dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

"Naskah itu dibuat agar isi, pengetahuan, dan nilai yang terkandung di dalamnya dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," tegas Dede.

Akibatnya, banyak manuskrip hanya tersimpan di lemari atau peti keluarga selama puluhan tahun. Padahal setiap naskah memuat informasi penting tentang sejarah, agama, budaya, hingga kehidupan masyarakat Banjar pada masanya.

"Jangan sampai manuskrip hanya tersimpan, kemudian lapuk dan hancur. Banyak ilmu yang ada di dalamnya justru sangat bermanfaat bagi masyarakat saat ini," katanya.

Desa Dalam Pagar Miliki Potensi Besar

Sebagai peneliti di Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan BRIN, Dede menilai Kabupaten Banjar memiliki potensi manuskrip kuno yang sangat besar.

Salah satu kawasan yang dinilai paling potensial adalah Desa Dalam Pagar, Kecamatan Martapura Timur. Di wilayah yang dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan Islam Banjar tersebut diperkirakan masih tersimpan lebih dari 40 manuskrip di tangan masyarakat.

Menurutnya, jumlah itu masih berpotensi bertambah karena diyakini masih banyak manuskrip lain yang belum diketahui keberadaannya.

Karena itu, dukungan tokoh masyarakat dan para pemilik manuskrip menjadi kunci agar penelusuran dapat menjangkau lebih banyak koleksi.

Registrasi dan Digitalisasi Jadi Langkah Penyelamatan

Dede menegaskan, manuskrip bukan sekadar tulisan tua. Di dalamnya tersimpan jejak pemikiran, pengalaman, kebudayaan, hingga kebesaran para pendahulu Banjar.

Karena itu, penelusuran manuskrip bukan hanya mencari dokumen lama, melainkan menyelamatkan memori kolektif masyarakat.

Di sisi lain, ia mengungkapkan masih banyak manuskrip yang belum masuk ke dalam basis data nasional karena sistem registrasi manuskrip baru diterapkan pada 2023.

Akibatnya, sejumlah manuskrip yang pernah ditemukan pada penelusuran sebelumnya belum tercatat secara resmi.

Kini proses registrasi dilakukan pemerintah daerah dengan pendampingan BRIN. Bahkan, manuskrip yang kondisinya tidak utuh atau sebagian halamannya hilang tetap dapat didata, diregistrasi, dan dipertimbangkan untuk menjalani konservasi maupun restorasi.

Dede berharap semakin banyak masyarakat bersedia membuka akses terhadap manuskrip yang dimiliki. Menurutnya, pendataan dan digitalisasi tidak akan menghilangkan hak kepemilikan keluarga, melainkan menjadi langkah untuk memastikan isi manuskrip tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ia optimistis Kabupaten Banjar memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat rujukan manuskrip di Kalimantan Selatan apabila penelusuran, registrasi, dan pelestarian dilakukan secara berkelanjutan.

"Ketika orang mencari manuskrip Banjar, saya berharap Kabupaten Banjar sudah menjadi tempat rujukan karena koleksinya terdokumentasi dengan baik. Jadikan pustaka, jangan jadi pusaka," pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
digitalisasi manuskrip kuno manuskrip kuno Banjar BRIN manuskrip kuno penelusuran manuskrip Banjar pelestarian manuskrip kuno