Desa Karang Jawa Muka HSS Terpilih Sebagai Calon Percotohan Desa Anti Korupsi

M Padil Ihsan • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 14:47 WIB
Perwakilan KPK RI, Ariz Dedy Arham didampingi Bupati HSS, Wakil Bupati HSS, dan Kepala Desa Karang Jawa Muka. (M Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 
Perwakilan KPK RI, Ariz Dedy Arham didampingi Bupati HSS, Wakil Bupati HSS, dan Kepala Desa Karang Jawa Muka. (M Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), terpilih sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil skoring yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, dengan pendampingan Tim Pembina Kabupaten yang terdiri dari Dinas PMDPPPA Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Desa Karang Jawa Muka meraih skor sementara 92,50, melampaui batas minimal penilaian, serta dinilai memenuhi berbagai indikator tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wakil Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, mengatakan Desa Karang Jawa Muka masih harus menjalani penilaian akhir sebelum ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers bersama Pemerintah Kabupaten HSS, Selasa (28/7/2026).

"Untuk bisa ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi, skor yang dicapai minimal 90. Selanjutnya pada bulan Oktober nanti akan dilakukan penilaian akhir," ujarnya.

Ariz menjelaskan, terdapat lima indikator utama yang menjadi fokus penilaian dalam program Desa Anti Korupsi, yakni penguatan tata laksana pemerintahan, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta pengembangan kearifan lokal.

"Pertama penguatan tata laksana, kedua penguatan pengawasan, ketiga penguatan kualitas layanan publik, keempat penguatan partisipasi masyarakat, dan kelima kearifan lokal," rincinya.

Selain pemenuhan indikator tersebut, Ariz menegaskan partisipasi aktif masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Salah satunya melalui survei kepuasan terhadap pelayanan pemerintah desa yang harus diisi secara jujur sesuai kondisi di lapangan.

"Masyarakat harus mau menjadi responden survei kepuasan oleh pemerintah desa. Kami tekankan jangan sampai ada manipulasi survei supaya hasilnya terlihat baik. Tidak apa-apa jika hasilnya masih buruk, karena itu justru menjadi bahan evaluasi yang harus diperbaiki," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Selatan, Syafrudin Noor berharap Desa Karang Jawa Muka dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menurutnya, apabila penerapan program tersebut berjalan dengan baik, pengalaman dan praktik terbaik dari Desa Karang Jawa Muka akan direplikasi secara bertahap ke desa-desa lain di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Kami ingin setiap rupiah dana desa dikelola secara transparan, pelayanan publik semakin baik, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," pungkasnya.

Editor : M Oscar Fraby
Desa Anti Korupsi KPK bupati HSS