RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Satu lagi orang banua berkiprah di pusat. Ia adalah Analisa. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Kalsel periode 2025-2028 itu, terpilih sebagai Anggota KPI Pusat periode 2026-2029.
Analisa terpilih bersama delapan orang lain, setelah DPR RI menyetujui dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7) pekan lalu.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat. Selain menetapkan sembilan Anggota KPI Pusat, DPR juga memutuskan tiga orang calon pengganti antar waktu (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029.
Adapun Anggota KPI Pusat peridoe 2026-2029 yang ditetapkan DPR RI meliputi, Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samanta, Widi Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarsih, Analisa, Amin Shabana dan Muhammad Hasrul Hasan. Sementara, tiga calon PAW anggota KPI Pusat, yakni Ahmad Farikul Badi, Suciati Eka Chandrasari dan Henry Sianipar.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta mengatakan, proses pemilihan dilakukan sesuai Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. "Sesuai Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, anggota KPI Pusat dipilih oleh DPR RI atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka," ujar Sukamta
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital melalui surat Nomor R-443/M.KOMDIGI/PI.03.04/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026 mengusulkan 27 calon anggota KPI Pusat kepada DPR. Komisi I kemudian menggelar uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka pada 13-15 Juli 2026.
Namun, dari 27 calon tersebut, satu orang yakni Kabul Indrawan mengundurkan diri sehingga hanya 26 calon yang mengikuti uji kelayakan melalui pemaparan rencana kerja dan sesi pendalaman.
Ketua KPI Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan membenarkan perihal terpilihnya Analisa. Ia menyebut, penugasan sang kolega tinggal menunggu surat keputusan dari Presiden RI.
Sebelum ditetapkannya Analisa melalui Keppres Presiden RI, maka ia saat ini masih mengemban tugas sebagai Anggota KPI Kalsel. “Saat ini ibu Analisa masih menjabat/berstatus sebagai Komisioner KPID Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Terpisah, Analisa membenarkan dirinya terpilih pada seleksi KPI Pusat periode 2026-2029. (mof)
Editor : Arief