RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar bagi nelayan di Kecamatan Takisung, Senin (27/7/2026).
Salah satu agenda rapat adalah penyampaian hasil klarifikasi, verifikasi, dan pencermatan lapangan terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi jenis solar bagi nelayan di Desa Tabanio dan Desa Kuala Tambangan.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Terpadu yang dibentuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tala.
RDP yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanah Laut itu dipimpin Ketua DPRD Tala H. Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua Muslimin, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Tala.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Laut, Kepala DKPP Tanah Laut Muhammad Kusri, Bagian Ekonomi Setda Tanah Laut, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Hingga berita ini ditulis, rapat masih berlangsung. Kepala DKPP Tanah Laut Muhammad Kusri sedang memaparkan hasil kerja Tim Terpadu kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanah Laut serta para undangan yang hadir.
Selama pelaksanaan RDP, aparat kepolisian bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tala turut melakukan pengamanan jalannya rapat.
Editor : Sutrisno