Kabar Gembira Bagi Punya Usaha ! Dinsos Tapin Siapkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif, Daftarnya Kini Bisa Online

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 14:34 WIB
INFORMASI: Kepala Dinas Sosial Tapin Syafrudin memberitahukan terkait rencana memberikan bantuan usaha ekonomi produktif kepada masyarakat.
INFORMASI: Kepala Dinas Sosial Tapin Syafrudin memberitahukan terkait rencana memberikan bantuan usaha ekonomi produktif kepada masyarakat.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tapin terus mendorong pengembangan usaha masyarakat melalui program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Tahun ini, pengajuan bantuan dibuat lebih mudah lewat inovasi berbasis daring bernama Tuan Usep.

Kepala Dinas Sosial Tapin, Syafrudin, mengatakan layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan secara online tanpa harus melalui proses administrasi yang rumit.

"Melalui inovasi Tuan Usep, masyarakat bisa mengusulkan bantuan usaha ekonomi produktif secara online sehingga prosesnya lebih mudah dan lebih cepat," ujarnya, Senin (27/7/2026).

Pada 2026, Dinsos Tapin menargetkan 60 penerima Bantuan UEP. Namun, hingga saat ini jumlah proposal yang masuk telah mencapai sekitar 100 usulan.

Syafrudin menegaskan seluruh proposal akan melalui proses seleksi administrasi dan verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima pelaku usaha yang layak.

"Semua akan diseleksi. Tim kami akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan agar bantuan tepat sasaran," katanya.

Menurutnya, syarat utama penerima bantuan adalah memiliki usaha yang telah berjalan. Jenis bantuan juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha.

Sebagai contoh, penyandang disabilitas yang memiliki usaha jasa pijat akan memperoleh perlengkapan pendukung seperti kasur, tilam, dan peralatan pijat. Sementara pelaku usaha kelontong akan menerima bantuan sesuai kebutuhan dagangannya.

"Bantuan tidak diberikan dalam bentuk yang sama. Kami sesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga," jelasnya.

Selain itu, penentuan penerima tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat juga akan didampingi oleh pendamping selama proses pengajuan hingga verifikasi.

Syafrudin menambahkan, penerima bantuan akan berganti setiap tahun agar manfaat program dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.

Jika seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai jadwal, penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif akan mulai dilakukan pada Agustus 2026.

Program ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak usaha produktif sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Tapin.

Editor : Eddy Hardiyanto
Dinsos Tapin Bantuan Usaha Ekonomi Produktif online