RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJAR - Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar terus menunjukkan progres. Pemerintah kini memprioritaskan penyelesaian lahan untuk akses jalan dan area konstruksi utama agar proyek strategis nasional tersebut berjalan sesuai target.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Danang Akhsanal Darojat, mengatakan penyediaan lahan telah mencapai sekitar 80 persen dari total kebutuhan 771,51 hektare.
“Saat ini pembangunan bendungan terus berproses, terutama menyelesaikan akses jalan masuk dan area konstruksi,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Masih tersisa sekitar 176 hektare atau 20 persen lahan yang belum tuntas. Penyelesaiannya dilakukan melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk masyarakat terdampak.
Menurut Danang, kawasan pembangunan sebelumnya merupakan hutan produksi yang pada 2023 diubah statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Meski berstatus tanah negara, kawasan tersebut telah lama dimanfaatkan warga Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah sebagai tempat tinggal dan sumber mata pencaharian.
Karena itu, pemerintah memberikan kompensasi melalui skema PDSK, meliputi tanaman budidaya, kehilangan mata pencaharian, bangunan sederhana, biaya mobilisasi, hingga sewa tempat tinggal sementara sesuai rekomendasi tim terpadu.
Untuk mempercepat proses, pemerintah menunjuk konsultan independen yang bertugas memetakan lahan garapan masyarakat serta menginventarisasi tanaman yang berhak memperoleh kompensasi.
“Setelah kontrak ditandatangani awal Agustus, konsultan akan bekerja selama tiga bulan hingga Oktober,” jelas Danang.
Pemerintah menargetkan pembayaran kompensasi secara bertahap mulai Oktober 2026, khususnya untuk lahan seluas 176 hektare yang menjadi prioritas pembangunan akses jalan dan area konstruksi.
Anggaran sekitar Rp25 miliar telah disiapkan melalui APBN yang bersumber dari pinjaman luar negeri.
Dari total lahan prioritas tersebut, 18 hektare diperuntukkan bagi pembangunan akses jalan menuju bendungan, sedangkan 158 hektare menjadi lokasi konstruksi utama. Adapun penyelesaian sisa lahan genangan lebih dari 500 hektare dijadwalkan berlanjut pada 2027.
Bendungan Riam Kiwa di Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan, dirancang memiliki luas genangan 654,04 hektare dengan kapasitas tampung 90,51 juta meter kubik air.
Proyek ini diproyeksikan mampu mengairi sekitar 1.800 hektare lahan pertanian, menyediakan air baku 1,5 meter kubik per detik untuk sekitar 563 ribu jiwa di 20 kecamatan Kabupaten Banjar, mengurangi debit banjir hingga 399 meter kubik per detik, serta menghasilkan listrik dari PLTA berkapasitas 6 megawatt dan PLTS terapung hingga 130,81 megawatt.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Habib Farhan, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proyek tersebut.
“Pembangunan Bendungan Riam Kiwa sangat penting untuk pengendalian banjir, penyediaan irigasi, dan pemenuhan kebutuhan air masyarakat. Kami berharap pembangunannya berjalan lancar,” ujarnya.
Editor : Eddy Hardiyanto