DKPP Banjar Tegaskan Ancaman Ikan Mati Massal Belum Berakhir ! Kualitas Air Sungai Martapura Bisa Berubah Sewaktu-Waktu

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 16:32 WIB
MITIGASI: Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar melakukan pemantauan kualitas air.
MITIGASI: Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar melakukan pemantauan kualitas air.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA – Penambahan debit air Sungai Martapura melalui pengaturan bukaan Bendung Karang Intan memberi harapan bagi para pembudi daya ikan. Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjamin ancaman kematian ikan massal berhenti.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meminta pembudi daya tetap waspada selama masa uji coba penambahan debit air berlangsung.

Pemerintah mengingatkan kondisi sungai masih harus dipantau secara ketat, terutama karena musim kemarau masih berlangsung dan kualitas air dapat berubah sewaktu-waktu.

Pembudi Daya Diminta Segera Panen Ikan Siap Jual

Sebagai langkah antisipasi, DKPP Kabupaten Banjar mulai menyebarkan surat edaran kepada kelompok pembudi daya ikan.

Surat tersebut berisi informasi terkait pengaturan penambahan debit air dari Bendung Karang Intan menuju Sungai Riam Kanan serta panduan menghadapi musim kemarau agar potensi kerugian dapat ditekan.

Kepala Bidang Perikanan Budi Daya DKPP Kabupaten Banjar, Bandi Chairullah, mengatakan informasi kondisi terkini terus disampaikan kepada pembudi daya agar mereka dapat mengambil keputusan lebih cepat.

"Kami terus menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan agar pembudi daya bisa melakukan langkah antisipasi lebih awal," ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Pengaturan bukaan Bendung Karang Intan sendiri mulai dilakukan sejak 17 Juli dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juli 2026.

Selama periode tersebut, Pemkab Banjar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III akan melakukan evaluasi terhadap perubahan kondisi hidrologi Sungai Martapura.

Bandi mengimbau pembudi daya segera memanen ikan yang telah mencapai ukuran konsumsi.

"Langkah ini penting untuk mengurangi kepadatan ikan di keramba dan menekan risiko kematian apabila kondisi air kembali menurun," jelasnya.

Selain panen dini, pembudi daya juga diminta lebih bijak dalam penggunaan air, mengatur pemberian pakan agar tidak berlebihan, serta rutin memantau kualitas air di lokasi budi daya masing-masing.

Mitigasi Sudah Dilakukan Sejak April

Menurut Bandi, upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan sejak April 2026, setelah DKPP menerima informasi prakiraan musim kemarau dari BMKG serta rencana pengaturan irigasi dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.

Informasi tersebut disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari surat resmi, siaran Radio Al Karomah, pendampingan penyuluh perikanan, hingga grup WhatsApp pembudi daya.

"Mitigasi harus dilakukan sejak dini. Jangan menunggu kondisi air memburuk karena risikonya akan semakin besar," tegasnya.

DKPP juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang bangkai ikan ke sungai apabila terjadi kematian ikan.

Menurut Bandi, bangkai ikan yang dibuang ke sungai dapat memperburuk kualitas air dan memperluas dampak pencemaran hingga kawasan hilir.

"Menjaga kualitas air adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang," pungkasnya.

Debit Tambahan Jadi Kesempatan Selamatkan Budi Daya

Penambahan debit air Sungai Martapura dinilai menjadi peluang bagi pembudi daya untuk menyelamatkan usaha mereka setelah sebelumnya mengalami kerugian akibat kematian ikan massal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, meminta pembudi daya memanfaatkan momentum tersebut untuk segera mengurangi risiko kerugian.

"Manfaatkan tambahan debit air ini sebaik-baiknya untuk menyelamatkan usaha budi daya," katanya.

Menurut Yudi, penambahan debit air bukan berarti persoalan selesai. Pemerintah masih akan melakukan pemantauan hingga masa uji coba berakhir pada 30 Juli 2026.

Evaluasi bersama BWS Kalimantan III dan instansi terkait akan menjadi dasar menentukan langkah lanjutan apabila kondisi sungai belum kembali normal.

"Kami akan terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

Pemkab Banjar juga terus melakukan pendataan wilayah terdampak serta menyiapkan langkah penanganan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Pemerintah berharap kualitas Sungai Martapura segera pulih sehingga aktivitas masyarakat dan usaha budi daya ikan yang menjadi sumber penghidupan ribuan warga dapat kembali berjalan normal.

Editor : Eddy Hardiyanto
Ikan Mati Massal kualitas air DKPP Banjar sungai martapura