RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan Lahan (Karhutla) pada musim kemarau 2026 yang tertuang dalam SK Bupati HSS NOMOR 100.3.3.2/245/KUM/2026.
Di dalam SK tersebut diterangkan bahwa Status Siaga Darurat Bencana Karhutla terhitung sejak tanggal 22 Juli 2026 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2026 dan dapat diperpanjang, diperpendek atau dinaikkan Statusnya menjadi Tanggap Darurat Bencana sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan di lapangan dan kondisi cuaca.
Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor menegaskan, meski sudah terjadi beberapa kejadian karhutla, dipastikan masih dalam keadaan terkendali.
"Saat ini kita sudah berada di status siaga karhutla di musim kemarau ini yang puncaknya di prediksi akan berlangsung dari Juli sampai September. Perlu kita ingat, status siaga bukan berarti kita berada di fase karhutla yang tidak terkendali," ujarnya saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla, Rabu (22/7/20206).
Ia memastikan seluruh personel gabungan serta sarana prasarana untuk penanganan karhutla dinilai sudah sangat siap.
"Personel dan sarana prasarana yang sudah disiapkan dari semua unsur terkait dipastikan sangat siap untuk penanganan karhutla. Untuk mobil pemadam juga dari BPK/PMK yang tersedia sekitar 80 unit," tambahnya.
Kemudian Kepala Pelaksana BPBD HSS, Ika Aguspiannor Hidayatullah, mengatakan hingga tanggal 22 Juli 2026 ini, total luasan karhutla yang sudah terjadi di sejumlah wilayah HSS sudah lebih dari 5 hektare.
"Luasannya sudah 5 hektare sekian, dan terakhir karhutla yang di Ambutun seluas kurang lebih 4 hektare juga segera kami masukkan dalam data," ujar Ika.
Menurut Ika, ada beberapa titik karhutla terjadi di area yang sulit dijangkau untuk dilakukan pemadaman, namun hal tersebut masih terlokalisir.
"Alhamdulillah, walaupun berada di titik yang tidak terjangkau, api nya masih terlokalisir, tidak membahayakan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak provinsi, akan dilakukan Water Bombing untuk menanganinya," pungkas Ika.
Pemkab HSS pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat musim kemarau, mengingat potensi penyebaran api masih cukup tinggi dalam beberapa bulan ke depan. Sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, relawan, perusahaan, hingga masyarakat dinilai menjadi kunci agar kebakaran hutan dan lahan tetap terkendali selama masa status siaga berlangsung.
Editor : Sutrisno