RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Raperda tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (20/7/2026).
Yulian menjelaskan, perubahan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan aturan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, revisi juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Perubahan perda ini juga bertujuan mendukung kapasitas fiskal daerah dari sektor PAD dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kemampuan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, materi perubahan mencakup penambahan sejumlah objek dan tarif retribusi baru yang disesuaikan dengan potensi serta fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Penyesuaian tersebut mengacu pada ketentuan yang memperbolehkan pemerintah daerah memungut pajak dan retribusi.
Pemkab berharap perubahan perda ini mampu meningkatkan penerimaan PAD sehingga kapasitas fiskal daerah semakin kuat dalam mendukung pembiayaan pembangunan.
Yulian menambahkan, setelah pembahasan bersama DPRD selesai, Raperda akan dievaluasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah berharap dukungan DPRD agar seluruh proses pembahasan hingga evaluasi di tingkat pemerintah pusat dapat berjalan lancar.
Di sisi lain, Pemkab Tanah Bumbu melalui organisasi perangkat daerah penghasil pendapatan juga berkomitmen mengoptimalkan PAD. Upaya tersebut dilakukan seiring berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat, sehingga daerah perlu menggali sumber-sumber pendapatan baru melalui sektor pajak dan retribusi.
Pemkab berharap Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah agar dapat menjadi landasan dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Editor : Eddy Hardiyanto