RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan terus mematangkan tahapan pembangunan Jalan Lintas Tengah yang akan melintasi wilayah Kabupaten Banjar hingga Tapin.
Setelah perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) terbit, proses kini berlanjut pada penyusunan dokumen pertanahan sebagai dasar penetapan lokasi proyek. “Izin KKPR untuk Banjar dan Tapin telah resmi keluar,” kata Kepala Dinas PUPR Kalsel, Yasin Toyib.
Dengan terbitnya perizinan tersebut, tim teknis mulai menyusun dokumen pertanahan guna mendukung proses pembebasan lahan jalan lintas tengah.
Yasin mengungkapkan, pihaknya menargetkan penetapan lokasi (penlok) pembebasan lahan dapat terbit pada Oktober mendatang.
Setelah penlok keluar, selanjutnya proses pengajuan pembebasan lahan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional pada awal Januari 2027. “Target kami di Oktober penlok sudah keluar. Sehingga awal Januari kami sudah bisa mengajukan pembebasan lahannya ke Kanwil Pertanahan,” ungkap Yasin.
Untuk mendukung proses pengadaan lahan, Pemprov Kalsel akan menyiapkan pagu anggaran sekitar Rp100 miliar pada APBD 2027 nanti. Berdasarkan koordinasi dengan Kanwil Pertanahan, proses pembebasan lahan memerlukan waktu sekitar tujuh bulan.
Yasin menyampaikan, jika berjalan sesuai target, lahan dari Kecamatan Mataraman hingga wilayah Binuang bakal clean dan clear pada September 2027. “Mudah-mudahan September sudah bisa clear lahan sampai ke Binuang,” harapnya.
Setelah pembebasan lahan selesai, pekerjaan fisik direncanakan mulai dikerjakan pada anggaran perubahan 2027 dan dilanjutkan secara bertahap hingga tahun 2029–2030.
“Semoga proyek menjadi salah satu infrastruktur strategis yang memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalsel, khususnya antara kawasan Banjar dan Tapin,” tutup Yasin. (al/ris)
Tahapan Pembangunan Jalan Lintas Tengah
- Penetapan lokasi (penlok) pembebasan lahan ditarget terbit pada Oktober 2026.
- Pengajuan pembebasan lahan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional direncanakan pada awal Januari 2027.
- Lahan dari Kecamatan Mataraman hingga wilayah Binuang ditarget clean dan clear pada September 2027.
- Pekerjaan fisik direncanakan pada anggaran perubahan 2027 dan dilanjutkan secara bertahap hingga tahun 2029–2030.