RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KANDANGAN - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Kini, berbagai layanan keimigrasian sudah dapat diakses langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) HSS tanpa harus bepergian ke kabupaten atau kota lain.
Layanan tersebut hadir melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, mengatakan kehadiran layanan keimigrasian di MPP menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus keluar daerah untuk mengurus berbagai keperluan imigrasi.
"Layanan keimigrasian di MPP ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi ke luar daerah untuk mengurus kebutuhannya," ujarnya, Minggu (19/7/2026).
Menurut Syafrudin, layanan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten HSS, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan.
Dengan adanya kerja sama itu, MPP HSS kini semakin lengkap sebagai pusat pelayanan publik terpadu. Masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi dengan lebih praktis dan efisien.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, mengatakan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan keimigrasian.
"Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar layanan keimigrasian semakin dekat dengan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi, menegaskan kerja sama tersebut menjadi fondasi dalam memperkuat pelayanan keimigrasian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
"Kerja sama ini menjadi dasar untuk memperkuat pelayanan keimigrasian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan," ujarnya.
Hadirnya layanan keimigrasian di MPP HSS diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan secara lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus menghemat waktu serta biaya perjalanan.
Editor : Eddy Hardiyanto