RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA – Dampak kematian massal ikan di kawasan keramba jaring apung (KJA) Kabupaten Banjar terus meluas. Setelah ribuan bangkai ikan mencemari Sungai Martapura dan memicu krisis air bersih di sejumlah desa, Pemerintah Kabupaten Banjar kini mengimbau warga Desa Sungai Arfat untuk sementara tidak menggunakan air sungai.
Imbauan itu disampaikan setelah hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya perubahan kualitas air pascakejadian kematian massal ikan di kawasan budidaya Kecamatan Astambul dan Karang Intan. Pemerintah masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kondisi perairan secara menyeluruh.
Hasil Awal Tunjukkan Perubahan Kualitas Air
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Sutiyono, mengatakan perubahan kualitas air telah terdeteksi berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi.
Karena itu, masyarakat diminta tidak memanfaatkan air sungai hingga hasil kajian laboratorium selesai dan kondisi air dinyatakan aman.
"Hasil sementara menunjukkan kualitas air mengalami perubahan. Untuk sementara kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan air sungai sampai kajian lebih lanjut selesai," ujarnya, Kamis (16/7/2026) petang.
Meski penggunaan air sungai dihentikan sementara, kebutuhan air bersih masyarakat tetap dipenuhi melalui distribusi bantuan pemerintah.
"Air sungai sementara belum layak digunakan. Kami tetap menyuplai kebutuhan air bersih masyarakat sambil menunggu hasil evaluasi," katanya.
Bangkai Ikan Terus Dievakuasi
Selain melakukan pengujian kualitas air, DPRKPLH bersama BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Satpol PP, serta sejumlah instansi terkait terus membersihkan bangkai ikan yang masih mengapung di aliran Sungai Martapura, khususnya di Desa Sungai Arfat.
Seluruh bangkai ikan yang berhasil diangkat langsung dikuburkan untuk mengurangi pencemaran sekaligus mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
Sutiyono menegaskan pemantauan kualitas air akan terus dilakukan karena potensi pencemaran masih dapat menyebar mengikuti arus sungai.
"Kami terus memantau kondisi sungai dan berkoordinasi dengan seluruh instansi agar penanganannya dapat dilakukan secepat mungkin," tegasnya.
Pembudidaya Diberi Waktu Dua Pekan
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banjar juga mulai menyiapkan langkah penyelamatan usaha budidaya ikan setelah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyepakati pembukaan pintu air bendung irigasi menuju Sungai Arfat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menambah debit air selama dua pekan sebagai upaya darurat mengurangi dampak musim kemarau terhadap kawasan budidaya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani, mengatakan periode tersebut harus dimanfaatkan pembudidaya untuk segera memanen ikan yang telah siap jual.
Menurutnya, langkah itu penting agar kerugian akibat rendahnya kadar oksigen terlarut di perairan tidak semakin besar.
"Kami memberi waktu sekitar dua minggu. Selama itu masyarakat kami minta segera memanen ikan yang sudah siap agar risiko kematian massal bisa ditekan," ujarnya.
Debit Air Diatur Sesuai Kebutuhan
Sipliansyah menjelaskan, mekanisme buka-tutup pintu air sepenuhnya menjadi kewenangan BWS Kalimantan III.
Pengaturan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan irigasi pertanian, pasokan air baku untuk PDAM Bandarmasih, hingga pembasahan lahan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Meski demikian, ia optimistis penambahan debit air dapat memperbaiki kondisi perairan di kawasan budidaya sehingga risiko kematian ikan susulan dapat ditekan.
"Harapan kami, tambahan debit air ini benar-benar dimanfaatkan pembudidaya untuk segera menyelamatkan hasil panennya sehingga kerugian yang lebih besar dapat dicegah," pungkas Sipliansyah. (*)
Editor : M. Ramli Arisno