Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

FGD Kemenkum Kalsel Bahas Regulasi Strategis HST, Hasilkan Rekomendasi Penyempurnaan

Fauzan Ridhani • Selasa, 14 Juli 2026 | 11:50 WIB
fash
DISKUSI: Kanwil Kemenkum Kalsel dan jajaran Pemkab HST melaksanakan FGD analisis dan evaluasi Perda Kabupaten HST di Balai Pertemuan Garuda, Selasa (14/7/2026).(Foto: Humas Kanwil Kemenkum Kalsel) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) di Balai Pertemuan Garuda, Selasa (14/7/2026). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem sebagai bagian dari upaya mewujudkan regulasi daerah yang adaptif, efektif, dan selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

FGD dihadiri oleh jajaran Pemkab HST. Di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Ainur Rafiq dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten HST, Ahmad Fathoni. Lalu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten HST, Darkuni. Serta, perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Alex Cosmas Pinem menegaskan analisis dan evaluasi peraturan daerah merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi tetap relevan, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, evaluasi terhadap peraturan daerah juga menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Analisis dan evaluasi peraturan daerah bukan sekadar menilai keberlakuan suatu regulasi, tetapi memastikan setiap produk hukum daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan perkembangan hukum nasional. Melalui forum ini, kami berharap lahir rekomendasi yang konstruktif sebagai dasar penyempurnaan Peraturan Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujar Alex Cosmas Pinem.

Materi FGD disampaikan oleh Analis Hukum Ahli Muda Sri Yunita, Analis Hukum Ahli Muda Yulli Rachmadani, dan Analis Hukum Ahli Pertama Iyut Mariyanti. Para narasumber memaparkan hasil analisis terhadap tiga Peraturan Daerah Kabupaten HST, yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Larangan Pelacuran/Tuna Susila.

Dalam pembahasan, tim narasumber menjelaskan bahwa proses analisis dan evaluasi dilakukan menggunakan enam dimensi penilaian, yaitu dimensi Pancasila, ketepatan jenis peraturan perundang-undangan, disharmoni pengaturan, kejelasan rumusan, kesesuaian asas bidang hukum, serta efektivitas pelaksanaan peraturan. Pendekatan tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu disempurnakan agar regulasi daerah tetap selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dinamika perkembangan masyarakat.

Salah satu pembahasan utama dalam FGD berfokus pada evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Larangan Pelacuran/Tuna Susila. Tim narasumber mengidentifikasi sejumlah temuan, di antaranya perlunya penyempurnaan definisi, penyesuaian norma dengan perkembangan kondisi sosial, perubahan beberapa ketentuan pasal, serta perlunya pengaturan teknis melalui Peraturan Bupati guna mendukung efektivitas pelaksanaannya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel bersama Pemkab HST membangun kesamaan persepsi dalam melakukan evaluasi terhadap regulasi daerah sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan maupun penyempurnaan peraturan. Diharapkan hasil FGD dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menghadirkan produk hukum yang lebih berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Editor : Fauzan Ridhani
Perda Kanwil Kemenkum Kalsel banjarmasin Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah