RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Pemerintah Kecamatan Kusan Tengah melibatkan masyarakat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta kelompok rentan dalam evaluasi standar pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Senin (29/6/2026).
Forum tersebut membahas peninjauan ulang standar pelayanan di Kecamatan Kusan Tengah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus menghimpun masukan dari para pengguna layanan.
Camat Kusan Tengah, Aidil Adha mengatakan forum konsultasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan usulan terhadap pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kecamatan.
"Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan. Kepuasan masyarakat merupakan tolok ukur utama keberhasilan pelayanan publik," katanya.
Forum diikuti unsur Pemerintah Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Desa, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, perwakilan pengguna layanan, serta kelompok rentan. Masukan yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan di Kecamatan Kusan Tengah.
Editor : Fauzan Ridhani